Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2025
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh // TubinNews.com :Sebagaimana di ketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra,pasalnya hal tersebut di sampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari yang lalu dengan mengatakan Penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi di mainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Senada dengan hal itu,beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah. Pengangkatan itu, kata dia, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

BeritaTerkait

IMG-20250818-WA0019-120x86 Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.55_64910985-120x86 Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
result_WhatsApp-Image-2025-08-17-at-23.14.52_950963f0-120x86 Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh,Handika Rizmajar,SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendensius,mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendensius,dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.”Ujarnya

Selain itu juga,menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Banda Aceh

“Selama penunjukkan dan pengangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final.Namun,jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural,tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum”.TerangHandika Rizmajar

Selain itu,Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader,terkesan tendensius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”.Tutupnya

Tags: Banda Aceh

Berita Lainnya

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia
Aceh

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana
Aceh

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan
Aceh

Peringatan HUT RI ke-80, Gubernur Aceh dan Istri Serahkan cendera mata pada Keluarga Pahlawan

17 Agustus 2025
Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis
Aceh Barat

Seyum Kemerdekaan, Bupati Aceh Barat Rehab Rumah Warga Miskin dan Berikan Listrik Gratis

17 Agustus 2025
Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Khidmat
Pemerintahan

Polda Sumut Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-80 dengan Khidmat

17 Agustus 2025
Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan
Pemerintahan

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

17 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.