Selasa, 29 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
10 Februari 2025
Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

BATU BARA,TUBINNEWS.COM | Polres Batu Bara menggelar konferensi pers di Mako Satres Narkoba, Jalan P. Kemerdekaan, Lima Puluh, pada Senin (10/2/2025) pagi, terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 10 kg.

 

BeritaTerkait

IMG-20250729-WA0000-120x86 Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

29 Juli 2025
Screenshot_20250729_203854_Gallery-120x86 Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
IMG-20250729-WA0007-120x86 Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

Pangdam I/BB Dampingi Kunjungan Kerja Wapres ke Provinsi Riau

29 Juli 2025

Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, saat berada di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh tim penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

 

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., M.M., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, S.H., M.H., unsur TNI, Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Batu Bara, serta awak media.

 

Dalam keterangannya, Kapolres Batu Bara menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menjelaskan kronologi penangkapan serta barang bukti yang berhasil diamankan.

 

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 20.20 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

IMG-20250210-WA0312-scaled Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka KS. Saat digeledah, petugas menemukan 10 bungkus plastik bertuliskan “Qing Shan” berisi sabu seberat 10 kg yang disimpan dalam sebuah karung plastik serta tas ransel hitam.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

 

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 4648 AMI, serta sebuah ponsel Android merek Vivo yang diduga digunakan tersangka dalam komunikasi transaksi narkotika.

 

Saat diperiksa, KS mengaku bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Batu Bara. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.

 

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa tersangka KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

 

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Kapolres.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

 

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Batu Bara atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar ini. Semoga ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Yudhi.(Red)

Tags: narkobaPolres batu bara

Berita Lainnya

Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 
News

Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

29 Juli 2025
Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba
Breaking News

Polsek Sunggal Tangkap Komplotan Begal Sadis Kerap Beraksi di Medan-Binjai, 5 Orang Positif Narkoba

29 Juli 2025
Pangdam I/BB Dampingi Kunjungan Kerja Wapres ke Provinsi Riau
Daerah

Pangdam I/BB Dampingi Kunjungan Kerja Wapres ke Provinsi Riau

29 Juli 2025
Proyek Bandar Sidoras Diduga Asal Jadi, BBWS Sumatera II Harus Bongkar
Breaking News

Proyek Bandar Sidoras Diduga Asal Jadi, BBWS Sumatera II Harus Bongkar

28 Juli 2025
Lima Orang Terluka Saat Jinakkan Api di PT ARM Medan Labuhan
News

Lima Orang Terluka Saat Jinakkan Api di PT ARM Medan Labuhan

25 Juli 2025
Dua Ribu Batang Rokok Illegal Hasil Penindakan Bea Cukai Dimusnahkan
News

Dua Ribu Batang Rokok Illegal Hasil Penindakan Bea Cukai Dimusnahkan

23 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

29 Juli 2025
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

29 Juli 2025
Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

29 Juli 2025

Berita Terkini

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

29 Juli 2025
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

29 Juli 2025
Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Kegiatan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme

29 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030

29 Juli 2025
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

29 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.