Rabu, 9 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Humanis

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
5 Februari 2025
Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Humanis
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, para Kasi menyampaikan ekspose perkara dari ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Rabu (5/2/2025) kepada JAM Pidum yang diterima Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH beserta Koordinator dan Kasubdit di JAM Pidum Kejagung.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH,MH bahwa perkara yang diajukan berasal dari Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong dengan tersangka Dedy Simamora dan abangnya Patar Simamora melakukan penganiayaan terhadap Agus Salim yang melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BeritaTerkait

IMG-20250706-WA0031-120x86 Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Humanis

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V

9 Juli 2025
IMG-20250705-WA0015-120x86 Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Humanis

Kejari Deli Serdang Gerak Cepat! Laporan Warga Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Cinta Rakyat Masuk Proses Penyelidikan

9 Juli 2025
IMG-20250705-WA0002-120x86 Kejati Sumut Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Humanis

Perampok HP Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung

9 Juli 2025

Adre W Ginting menyampaikan bahwa kronologis perkaranya dimulai pada Sabtu tanggal 26 Oktober 2024, sekira pukul 19.00 WIB Tersangka Dedy Simamora, Tersangka Patar Simamora dan saksi korban Agus Salim minum tuak di warung milik bapak bermarga Hutagaol, kemudian sekira pukul 20.30 WIB saksi korban Agus Salim meminta maaf kepada Tersangka Dedy Simamora karena memaki istri Tersangka Dedy Simamora.

Namun, Tersangka Dedy Simamora tidak mau memafkannya dengan alasan saksi korban Agus Salim harus meminta maaf kepada istri Tersangka Dedy Simamora yaitu saksi Rismah Tety Ulina Tarihoran, sehingga terjadi pertengkaran mulut antara Tersangka Dedy Simamora dan saksi korban Agus Salim, Tersangka Dedy Simamora mengeluarkan kata-kata dengan nada keras berkata “ise na pir” yang artinya “siapa yang kuat”.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung: Bekerjalah dengan Ikhlas

“Saat itu juga Tersangka Dedy Simamora langsung mengambil asbak warna hijau yang ada diatas meja dan memukulkan asbak tersebut hingga pecah ke arah wajah sebelah kiri dan mengenai telinga saksi korban Agus Salim lalu Tersangka Dedy Simamora meninju wajah sebelah kiri saksi korban Agus Salim sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kanan,” tandasnya.

Karena melihat Tersangka Dedy Simamora memukulkan asbak ke wajah saksi korban Agus Salim, lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini maka Tersangka Patar Simamora yaitu abang dari Tersangka Dedy Simamora datang membantu Tersangka Dedy Simamora dengan meninju wajah sebelah kiri saksi korban Agus Salim sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dikepal dan mengenai wajah saksi korban Agus Salim.

“Tak terima dengan perlakuan kedua tersangka, korban melaporkan penyaniayaan tersebut hingga akhirnya berkas perkaranya bergulir ke Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborongborong. Kemudian, Jaksa Fasilitator melakukan mediasi dan perkara ini disetujui JAM Pidum diselesaikan dengan humanis,” tegasnya.

Proses perdamaian antara Tersangka dan korban, kata Adre W Ginting digelar di Kantor Desa Parik Sabungan dan disaksikan keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat dan penyidik dari Kepolisian.

“Kedua tersangka yang merupakan abang beradik meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dengan adanya perdamaian ini, Kejati Sumut telah mengembalikan keadaan ke semula,” tegasnya.(Red)

Tags: Abang beradikKejatisupendekatan humanisPenganiayaan

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Klambir V

9 Juli 2025
Kejari Deli Serdang Gerak Cepat! Laporan Warga Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Cinta Rakyat Masuk Proses Penyelidikan
Hukrim

Kejari Deli Serdang Gerak Cepat! Laporan Warga Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Cinta Rakyat Masuk Proses Penyelidikan

9 Juli 2025
Perampok HP Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung
Hukrim

Perampok HP Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung

9 Juli 2025
Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara
Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

4 Juli 2025
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar
Hukrim

Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp300 Miliar Terbongkar

30 Juni 2025
Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis
Hukrim

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis

30 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Mualem Usulkan Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah kepada Hashim

Mualem Usulkan Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah kepada Hashim

9 Juli 2025
Wabup Deli Sedang Ungkap PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan di Deli Serdang

Wabup Deli Sedang Ungkap PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan di Deli Serdang

9 Juli 2025
STAIN Meulaboh Beri Pendampingan Pengisian DRH Bagi PPPK Tahap 2

STAIN Meulaboh Beri Pendampingan Pengisian DRH Bagi PPPK Tahap 2

9 Juli 2025
Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

9 Juli 2025

Berita Terkini

Mualem Usulkan Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah kepada Hashim

Mualem Usulkan Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah kepada Hashim

9 Juli 2025
Wabup Deli Sedang Ungkap PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan di Deli Serdang

Wabup Deli Sedang Ungkap PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan di Deli Serdang

9 Juli 2025
STAIN Meulaboh Beri Pendampingan Pengisian DRH Bagi PPPK Tahap 2

STAIN Meulaboh Beri Pendampingan Pengisian DRH Bagi PPPK Tahap 2

9 Juli 2025
Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

Sekda DS Ajak Tingkatkan Minat Baca, Literasi, dan Latih Kemampuan Berpikir Analitis

9 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Mualem Usulkan Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah kepada Hashim

Mualem Usulkan Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah kepada Hashim

9 Juli 2025
Wabup Deli Sedang Ungkap PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan di Deli Serdang

Wabup Deli Sedang Ungkap PKB Selalu Mendukung Jalannya Pemerintahan di Deli Serdang

9 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.