Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 Februari 2025
Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Kasus perampokan yang berawal dari janji temu daring akhirnya terbongkar. Dua pria, AL (30) dan AS (34), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal. Keduanya melakukan aksi keji terhadap JSR (30), seorang wanita yang nyaris menjadi korban pelecehan dan pembunuhan dalam kejadian tragis di Jalan Amal, Medan, pada 27 Januari 2025.

Korban awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial dan sepakat bertemu di SPBU Jalan Sunggal.

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Aksi Keji Berkedok Kencan: Dua Pelaku Perampokan Pemerkosaan Dibekuk Polisi, Kapolda Apresiasi Polsek Sunggal

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

Namun, apa yang seharusnya menjadi pertemuan biasa berubah menjadi mimpi buruk ketika korban dijemput dengan mobil Toyota Avanza Veloz putih BK 1990 ADM.

Saat berada di dalam mobil, korban tiba-tiba diserang. Salah satu pelaku mencekiknya dengan ancaman mengerikan.

“Pelaku mengancam akan memutilasi korban jika tidak menyerahkan barang berharganya,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dalam konferensi pers di Mako Polsek Sunggal, Senin (3/2/2025).

Tak hanya merampok, pelaku juga melecehkan dan menyekap korban selama semalaman, sebelum akhirnya membuangnya di dekat Kantor Satlantas Tanjung Morawa. Dalam keadaan trauma, korban segera melapor ke pihak berwajib.

Tim Reskrim Polsek Sunggal yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal petunjuk dari korban dan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak para pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Flamboyan Raya, Medan.

Saat hendak diamankan, kedua pelaku berusaha melawan. Polisi pun tak ragu mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka melalui tembakan ke kaki. “Mereka mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga kami harus mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas Kompol Bambang.

Baca Juga :  Unit Reskrim Kembali Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi, sebilah parang, empat unit handphone, serta barang-barang pribadi korban yang dirampas pelaku.

Atas perbuatannya, AL dan AS kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi keberhasilan Polsek Sunggal dalam mengungkap kasus ini. Melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kompol Siti Rohani.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing, terutama melalui media sosial. Kejahatan bisa terjadi dengan berbagai modus, termasuk berpura-pura mengajak kencan. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal agar tindakan cepat bisa diambil.

 

 

 

Tags: Dibekuk PolisiKapolsek SunggalperampokanViral

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026

Berita Terkini

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

25 Juni 2026
Hafiz Tampubolon Resmi Pimpin PC HIMMAH Deli Serdang, Siap Bawa Perubahan

Hafiz Tampubolon Resmi Pimpin PC HIMMAH Deli Serdang, Siap Bawa Perubahan

25 Juni 2026
Baitul Mall Simeulue Dan STAIN Meulaboh Jalin Kerja Sama Program Biaya Siswa: Membantu Masyarakat Kurang Mampu

Baitul Mall Simeulue Dan STAIN Meulaboh Jalin Kerja Sama Program Biaya Siswa: Membantu Masyarakat Kurang Mampu

25 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini