Dugaan Korupsi Dana Desa di Parsaoran Sibisa, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Dan Periksa Kades

|

DITAYANG:

Toba,Tubinnews.com | Mahasiswa dan Pimpinan Redaksi Media Tubinnews.com resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Laporan tersebut mencakup periode tahun anggaran 2019 hingga 2024 dan telah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

 

 

 

 

Dalam laporan yang disusun secara rinci, Pimpinan Redaksi Media Junaedi menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara penggunaan dana desa yang tercatat dengan realisasi di lapangan. Dugaan penyimpangan meliputi alokasi dana untuk keadaan mendesak, pembangunan jalan desa, serta proyek-proyek lainnya yang dinilai tidak transparan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Mahfullah Pratama Daulay, Tekankan Netralitas dan Profesional

 

 

 

Beberapa poin utama dalam laporan tersebut adalah sebagai berikut:

 

• Tahun 2020: Dari total dana sebesar Rp 730 juta, ditemukan alokasi sebesar Rp 364 juta untuk kebutuhan mendesak yang diduga fiktif.

 

• Tahun 2021: Alokasi sebesar Rp 396 juta untuk keadaan mendesak diduga tidak terealisasi dengan baik.

 

• Tahun 2022: Sebesar Rp 363 juta untuk keadaan mendesak disebut tidak digunakan sesuai peruntukan.

 

• Tahun 2023: Tidak ditemukan bukti pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan desa dan sanitasi yang sesuai dengan anggaran Rp 771 juta.

BACA JUGA  Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

 

• Tahun 2024: Dana desa sebesar Rp 775 juta untuk peningkatan produksi pangan dan pembentukan BUM Desa dinilai tanpa hasil yang jelas.

 

 

Junaedi juga melampirkan sejumlah pemberitaan terkait kasus tersebut yang menunjukkan desakan dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera bertindak.

 

 

 

“Saya melaporkan ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Dugaan penyalahgunaan dana desa ini sangat merugikan masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan terhadap pemerintah desa,” ujarnya.

BACA JUGA  Buruknya Pelayanan RS Balige, Masyarakat Geram dan Minta Ombudsman Bertindak

 

 

 

Warga Desa Parsaoran Sibisa berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Mereka mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan menindak pelaku jika terbukti bersalah.

 

 

 

Sampai berita ini diturunkan, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan segera mengambil langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan ini.(Red)

 

 

Terbaru

popular

RocketplayRocketplay casinoCasibom GirişJojobet GirişCasibom Giriş GüncelCasibom Giriş AdresiCandySpinzDafabet AppJeetwinRedbet SverigeViggoslotsCrazyBuzzer casinoCasibomJettbetKmsauto DownloadKmspico ActivatorSweet BonanzaCrazy TimeCrazy Time AppPlinko AppSugar rush