Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Featured

49 Pucuk Senjata Api di Polresta Banda Aceh di Tarik dan di Gudangkan

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2024

Wakapolresta, AKBP Satya Yudha Prakasa melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel di halaman Mapolresta. Senin (23/12/2024). (Foto: Humas)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com – Polresta Banda Aceh, dipimpin langsung oleh Wakapolresta, AKBP Satya Yudha Prakasa melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas dan amunisi yang digunakan oleh personel, Senin (23/12/2024) di halaman Mapolresta.

Dalam pemeriksaan senjata api ini, Wakapolresta Banda Aceh didampingi Kabag Logistik, Kompol Irwan, Kasi Propam, Iptu Adi Suriyono dan Kasiwas Iptu Zulfikar.

BeritaTerkait

IMG-20250222-WA0166_copy_1200x628_1 49 Pucuk Senjata Api di Polresta Banda Aceh di Tarik dan di Gudangkan

FPN RI Gelar Rakernas di Sentul, Tekankan Konsolidasi dan Sinergi

23 Februari 2025
IMG-20250220-WA0007 49 Pucuk Senjata Api di Polresta Banda Aceh di Tarik dan di Gudangkan

Ahmad Jais Sembiring: Selamat Kepada Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang 2025-2030

24 Februari 2025
IMG-20250218-WA0039 49 Pucuk Senjata Api di Polresta Banda Aceh di Tarik dan di Gudangkan

Ketua Umum FPN Temui Menteri, Bahas Percepatan Pembangunan Desa

18 Februari 2025

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Ratusan personel, terdiri dari Perwira dan Bintara yang menggunakan senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 49 pucuk senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Wakapolresta Banda Aceh, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar AKBP Satya.

Namun, sebagian personel sedang dalam pengurusan administrasi perpanjangan pinjam pakai senjata api dikarenakan Biro Psikologi Polda Aceh beberapa hari yang lalu baru saja mengeluarkan pengumunan hasil kelulusan ujian yang diiukut sertakan oleh para pemegag senpi, tambahnya.

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polresta Banda Aceh, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Baca Juga :  Modus Penipuan Berkedok Razia, Pemuda di Aceh Besar Rampas HP Korban

Terkait 49 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Wakapolresta menjelaskan, jika dalam waktu dekat ini telah menyelesaikan administrasi dan dibuktikan dengan hasil kelulusan dari Biro Psikologi Polda Aceh, maka akan dikembalikan lagi kepada personel tersebut.

“Langkah dalam pemeriksaan ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” tegas AKBP Satya.

Tags: Polresta Banda Acehsenjata apiWakapolresta

Berita Lainnya

Featured

FPN RI Gelar Rakernas di Sentul, Tekankan Konsolidasi dan Sinergi

23 Februari 2025
Ahmad Jais Sembiring: Selamat Kepada Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang 2025-2030
Featured

Ahmad Jais Sembiring: Selamat Kepada Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang 2025-2030

24 Februari 2025
Featured

Ketua Umum FPN Temui Menteri, Bahas Percepatan Pembangunan Desa

18 Februari 2025
Pemprov Sumut Harapkan Musda IAI Sumut 2025 Hasilkan Keputusan Terbaik
Featured

UKW Angkatan 66-67 PWI Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Ketua PWI Sumut Farianda Sinik dan Polda Sumatra Utara

1 Maret 2025
Featured

Kapolres Aceh Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 23 Personel Polri

2 Januari 2025
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolda Aceh: Ini Tanggung Jawab Baru
Featured

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolda Aceh: Ini Tanggung Jawab Baru

2 Januari 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial