Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Kota Medan: Program ‘One Day No Car’ Wajibkan ASN Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Mei 2025
Sekda Kota Medan: Program ‘One Day No Car’ Wajibkan ASN Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Pemerintah Kota Medan melalui Sekretaris Daerah, Topan Obaja Putra Ginting, secara resmi mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan program “One Day No Car” Program ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, menekan polusi udara, dan mendorong penggunaan angkutan umum serta kendaraan ramah lingkungan. Pada Sabtu 21 Desember 2024.

Program yang dimulai pada 24 Desember 2024 ini mengharuskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi pada hari Selasa. Sebagai gantinya, mereka diimbau memanfaatkan transportasi umum, kendaraan tanpa motor, atau berjalan kaki.

BeritaTerkait

IMG-20260310-WA0009-120x86 Sekda Kota Medan: Program 'One Day No Car' Wajibkan ASN Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0033-120x86 Sekda Kota Medan: Program 'One Day No Car' Wajibkan ASN Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
IMG-20260310-WA0064-e1773125150503-120x86 Sekda Kota Medan: Program 'One Day No Car' Wajibkan ASN Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026

Adapun Jadwal diakukan setiap Selasa mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Lokasi parkir instansi tidak diperbolehkan digunakan untuk kendaraan pribadi ASN/PHL. Petugas akan ditempatkan untuk memastikan aturan ini dijalankan.

Hanya kendaraan operasional penting seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan patroli yang diizinkan beroperasi.

Dinas Perhubungan dan Satpol PP diwajibkan membentuk tim pengawasan untuk memonitor implementasi program ini di seluruh kantor OPD, kecamatan, kelurahan, rumah sakit, hingga perusahaan daerah. Hasil pelaksanaan akan dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota Medan.

Setiap pelanggaran terhadap program ini dapat berdampak pada evaluasi kinerja individu maupun instansi terkait.

Program ini disambut beragam oleh masyarakat. Beberapa mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan kesiapan transportasi umum di Kota Medan.

Baca Juga :  Kurdi Terima Anugerah Penghargaan Dari DPD SWI Aceh Barat Malam Puncak HPN

“Satu hari tanpa kendaraan pribadi ibarat satu hari tanpa makan bagi sebagian orang. Namun, ini adalah langkah penting untuk menciptakan Medan yang lebih ramah lingkungan,” ungkap seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Wali Kota Medan berharap program ini dapat menjadi awal dari perubahan budaya berkendara masyarakat Medan menuju gaya hidup yang lebih sehat dan efisien. Pemerintah juga berencana memperbaiki kualitas transportasi umum untuk mendukung keberlanjutan program ini.

Tags: ASNKenderaanKesehatanKota MedanOne day no car

Berita Lainnya

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)
Aceh

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang
Breaking News

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 
Daerah

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan
Aceh

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Jubir MTA: Pemeriksaan Bupati Aceh Selatan oleh Tim Itjen Kemendagri Telah Selesai
Aceh

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Terkait WNI di Iran dan Timur Tengah

7 Maret 2026
FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh
Aceh

FOMABA Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi di Meulaboh

7 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kantor OJK. (Dok/IKPI)

IBP Capai Level 56, OJK Sebut Industri Perbankan Tetap Tangguh

10 Maret 2026
Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial