Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Rindi by Rindi
2 Desember 2024
Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Foto: Ilustrasi

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews – Aparat kepolisian Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat. Pelaku berinisial FA (17), warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Jumat, 29 November 2024 di Jalan Angsa, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 25 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Pendidikan No. 72, Dusun V, Desa Kotasan, Kecamatan Galang. Korban, Sukarsih (54), yang merupakan ibu kandung pelaku, ditemukan oleh suaminya, Ngatijan (63), dalam keadaan berlumuran darah di kamar mandi rumah.

BeritaTerkait

Screenshot_20251110_003313_WhatsApp-120x86 Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
IMG-20251108-WA0029-120x86 Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025
VID-20251104-WA01152-1-120x86 Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025

Ngatijan, yang baru pulang dari masjid setelah melaksanakan salat, mendengar teriakan minta tolong dari istrinya. Ia segera meminta bantuan seorang saksi, Suprayetno, untuk masuk ke dalam rumah. Di kamar mandi, mereka menemukan Sukarsih dengan luka parah di bagian punggung dan perut. Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.

Setelah ditangkap, FA mengakui bahwa ia menusuk ibunya sebanyak 12 kali, menggunakan sebilah pisau stainless steel. Sebanyak 11 tusukan diarahkan ke bagian punggung dan satu tusukan ke perut korban. Dalam keterangannya, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah sering dimarahi oleh ibunya akibat kebiasaan pulang larut malam.

Baca Juga :  Aksi Pencurian Sepeda Motor di Medan Semakin Ganas Menjelang Natal dan Tahun Baru

Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang menerima informasi pada Kamis, 28 November 2024, bahwa pelaku berada di Jalan Angsa, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Dengan bantuan personel Polsek Lueng Bata, FA berhasil ditangkap keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut.

FA dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang mengatur tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dalam lingkungan keluarga serta peran masyarakat dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

Tags: Deli SerdangKDRT

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung
Breaking News

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang
Breaking News

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025
Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga
Hukrim

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia
Hukrim

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

12 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025

Berita Terkini

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

12 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.