Simeulue | TubinNews.com – Polemik dugaan ijazah palsu (IJP) yang menyeret nama Camat Simeulue Cut yang baru dilantik, terus bergulir.
Seorang sumber media ini yang mengaku sebagai rekan seangkatan dan diduga mengambil ijazah bersama sejumlah pihak mengungkapkan bahwa masih ada diantara mereka yang belum disanksi.
Sumber tersebut juga membenarkan bahwa nama Wildani merupakan salah satu dari mereka yang diduga menggunakan IJP namun belum dikenai sanksi.
“Yang saya ingat masih ada dua orang lagi yang bertahan, yang lainnya udah kena sanksi,” kata sumber tersebut, Minggu (19/10/2026).
Sumber tersebut menyebut bahwa sanksi yang diterima mereka yang terindikasi IJP mulai dari penurunan pangkat hingga sanksi pemecatan dari status pegawai negeri sipil (PNS).
Ia sendiri mengakui bahwa dirinya termasuk pihak yang telah menerima sanksi berupa penurunan pangkat.
Sumber tersebut juga menyebut bahwa masih banyak yang terindikasi dugaan IJP belum di sanksi dan bertahan pangkatnya.
“Masih banyak yang belum kena sanksi,” tuturnya.
TubinNews.com tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab atas pemberitaan ini.






