Lingkungan

Warga Percut Sei Tuan Keluhkan Pungutan Saat Buang Sampah ke TPS3R

×

Warga Percut Sei Tuan Keluhkan Pungutan Saat Buang Sampah ke TPS3R

Sebarkan artikel ini
Tumpukan sampah disejumlah titik Kecamatan Percut Sei Tuan. (Dok.Ist)
Tumpukan sampah disejumlah titik Kecamatan Percut Sei Tuan. (Dok.Ist)

Deli Serdang | TubinNews.com – Polemik tumpukan sampah liar di sejumlah titik Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terus menjadi sorotan. Setelah kondisi tersebut viral di media sosial, warga mengungkap kesulitan membuang sampah ke tempat resmi.

Warga mempertanyakan lokasi pembuangan sampah yang sesuai dengan aturan. Sebab, tumpukan sampah yang meluber ke bahu hingga badan jalan dinilai bertentangan dengan Pergub Sumut Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Perda Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021.

Keluhan itu salah satunya disampaikan Rido Hartanto melalui akun media sosial Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Info kan dulu di mana tempat resminya. Kalau bisa, di setiap desa dibuka tempat penampungan sampah untuk umum,” ujar Rido, Kamis (17/9).

Warga lainnya, Kamarudin Hasibuan, juga mempertanyakan mekanisme pengaduan jika ada pihak yang mempersulit warga membuang sampah di tempat resmi.

“Kalau ada oknum yang mempersulit buang di TPS, bisa lapor ke mana, Pak?” ujar Kamarudin.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian warga masih enggan membuang sampah ke lokasi TPS3R. Warga mengaku khawatir mendapat intimidasi dari oknum organisasi masyarakat (ormas) serta terbebani pungutan saat membuang sampah.

“Buang sampah ke situ nanti bayar,” ujar Sunardi, salah seorang warga.

Kondisi itu membuat warga kembali mempertanyakan ketersediaan tempat pembuangan sampah resmi di setiap desa. Mereka berharap pemerintah menyediakan bak atau tempat penampungan sampah yang mudah diakses masyarakat.

Selain persoalan lokasi, warga juga menghadapi kewajiban pemilahan sampah dari sumber. Aturan pengelolaan sampah mengharuskan masyarakat memilah sampah rumah tangga sebelum dibuang.

Setelah foto tumpukan sampah viral di media sosial, Camat Percut Sei Tuan M. Kennedy Tarigan turun langsung melakukan pembersihan. Ia juga melakukan inspeksi mendadak terhadap petugas becak sampah.

Baca Juga :  Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

Kennedy meminta warga tidak lagi membuang sampah di lokasi liar. Ia mengarahkan masyarakat menggunakan TPS3R yang tersedia.

“Abang enggak usah pening-pening lagi buang sampah di tempat liar. Buang ke TPS3R. Nanti kami buang ke TPA,” ujar Kennedy.

Warga kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah kecamatan. Mereka berharap pembersihan tidak berhenti pada penanganan tumpukan sampah, tetapi berlanjut dengan penyediaan TPS resmi di setiap desa.

“Kami berharap pemerintah menindak dugaan pungutan dan intimidasi yang membuat warga takut menggunakan TPS3R. Sosialisasi aturan pengelolaan sampah juga harus lebih aktif, supaya masyarakat tahu cara membuang dan memilah sampah yang benar,” demikian pesan Sunardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *