Lingkungan

Rp4,9 Miliar Anggaran Sampah Percut Sei Tuan, Warga Masih Keluhkan Minim Fasilitas

×

Rp4,9 Miliar Anggaran Sampah Percut Sei Tuan, Warga Masih Keluhkan Minim Fasilitas

Sebarkan artikel ini
Tong sampah milik warga yang terbuat dari anyaman bambu. (TubinNews/Junaedi Daulay)
Tong sampah milik warga yang terbuat dari anyaman bambu. (TubinNews/Junaedi Daulay)

Percut Sei Tuan | TubinNews.com – Pengelolaan sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Warga mengeluhkan minimnya sarana persampahan, sementara anggaran Program Pengelolaan Persampahan Kecamatan pada 2026 tercatat mencapai Rp4,917 miliar.

‎Sejumlah warga mengaku belum mendapat fasilitas tempat sampah dari pemerintah desa maupun kecamatan. Mereka juga menyebut tidak pernah mendapat sosialisasi mengenai pemilahan sampah.

‎Suhariati, salah seorang warga, mengatakan dirinya harus membayar iuran pengangkutan sampah setiap bulan. Besarannya berkisar Rp60 ribu hingga Rp70 ribu.

‎“Tidak ada tong sampah, tidak ada pilah-pilah. Malah bayar Rp60 ribu sampai Rp70 ribu sebulan. Saya juga tidak tahu sampahnya dibuang ke mana,” kata Suhariati.

‎Menurutnya, keranjang sampah yang berada di depan rumahnya merupakan fasilitas pribadi. Pemerintah desa maupun kecamatan, kata dia, belum menyediakan tempat sampah terpilah di lingkungannya.

‎“Saya kalau bisa ya dikasih tong sampah atau bak sampah di sini supaya bisa pilah-pilah sampah. Mana sampah basah, mana sampah kering,” ujarnya.

‎Keluhan serupa disampaikan seorang pemilik warung sembako di Dusun 10, Desa Kolam. Setiap hari, warung tersebut menghasilkan sampah plastik dan sampah basah. Namun, pemilik warung mengaku tidak mendapat fasilitas tempat sampah terpilah dari pemerintah.

‎”Saya mengelola sampah warung secara mandiri,” ungkapnya.

‎Di satu sisi, warga masih mengeluhkan ketiadaan tong sampah dan minimnya sosialisasi pemilahan sampah. Di sisi lain, terdapat fasilitas TPS 3R yang disebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

‎“Kami bertanya-tanya, anggaran Program Pengelolaan Persampahan besar, tapi kok hasilnya tidak terlihat. Sebenarnya, uang anggaran itu digunakan untuk apa sih?” ujar Suhariati.

‎TPS 3R Tidak Difungsikan

‎Persoalan juga muncul pada fasilitas pengelolaan sampah yang telah tersedia. TPS 3R Pasar 10 yang seharusnya menjadi tempat pemilahan dan pengolahan sampah disebut tidak berfungsi secara optimal.

Baca Juga :  Warga Percut Sei Tuan Keluhkan Pungutan Saat Buang Sampah ke TPS3R

‎Petugas pengangkut sampah bernama Joko mengaku tidak membuang sampah ke TPS 3R tersebut. Ia mengatakan sampah justru dibuang ke lokasi lain dengan membayar sekitar Rp300 ribu per bulan.

‎“Buangnya bukan di TPS itu. Saya tiap bulan bayar di preman situ sekitar Rp300 ribu sebulan,” Jelas Joko.

‎Minta Audit Anggaran

‎Atas kondisi tersebut, Warga meminta adanya pemeriksaan terhadap pelaksanaan program persampahan di Kecamatan Percut Sei Tuan. Pemeriksaan dapat mencakup dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), laporan realisasi anggaran (LRA), daftar surat perintah pencairan dana (SP2D), kontrak dan perusahaan pelaksana, jumlah armada pengangkut, serta jumlah dan kondisi TPS.

‎Pemeriksaan juga penting untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan fasilitas dan layanan persampahan yang diterima masyarakat.

‎Warga berharap anggaran persampahan dapat diwujudkan dalam bentuk fasilitas yang benar-benar mereka rasakan, seperti tong sampah terpilah, tempat pengolahan sampah, armada pengangkut, serta sosialisasi pemilahan sampah di setiap dusun.

‎Camat Percut Sei Tuan M. Kennedy Tarigan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *