EkobisEkonomi

Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp11,5 Triliun untuk Fiskal Daerah

×

Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp11,5 Triliun untuk Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan ADB untuk Indonesia Bobur Alimov dalam acara Indonesia Development Talks yang digelar di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Kepala Perwakilan ADB untuk Indonesia Bobur Alimov dalam acara Indonesia Development Talks yang digelar di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta | TubinNews.com – Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pinjaman senilai 650 juta dolar AS atau sekitar Rp11,5 triliun untuk Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk memodernisasi pengelolaan fiskal daerah, memperkuat tata kelola digital, dan meningkatkan layanan publik.

‎Pinjaman itu menjadi bagian dari subprogram Program Percepatan Desentralisasi demi Meningkatkan Tata Kelola Daerah (Accelerating Decentralization for Improved Local Governance/ADIL).

‎Program ADIL akan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dana publik. ADB juga akan mendukung pengembangan platform digital nasional untuk mengintegrasikan dan melaporkan data fiskal daerah.

‎“Program ini akan mendukung platform digital nasional baru untuk integrasi dan pelaporan data fiskal, serta penilaian pajak properti yang lebih adil guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Direktur ADB untuk Indonesia Bobur Alimov dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (17/9).

‎Program tersebut juga mencakup penguatan perlindungan hak-hak sipil. Salah satunya melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan.

‎ADB juga mendorong integrasi risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah.

‎“Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi di berbagai provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik esensial diberikan,” ujar Bobur.

‎Menurut dia, penguatan arsitektur fiskal dan digital akan membantu pemerintah menyediakan layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

‎Bobur menyebut sekitar 35-40 persen dari total pengeluaran publik dikelola di tingkat daerah. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur lokal.

‎Karena itu, ADB menilai penguatan sistem pengelolaan keuangan publik di daerah menjadi penting. Langkah tersebut diperlukan untuk mengatasi ketimpangan kemampuan fiskal dan administratif antardaerah.

Baca Juga :  Rencong Kupi: Surga Kuliner Aceh di Medan yang Makin Diminati

‎“Ketimpangan tersebut dapat memengaruhi administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, hingga kualitas penyediaan layanan publik,” kata Bobur.

‎Program ADIL merupakan kelanjutan dari Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Program ini diarahkan untuk mengatasi berbagai tantangan struktural dalam sistem fiskal daerah di Indonesia.

‎Program tersebut juga mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.

‎“Program ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan,” Tutup Bobur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *