Peristiwa

TTI Soroti 144 Paket Konsultansi di Abdya yang Dikerjakan Lima Penyedia

×

TTI Soroti 144 Paket Konsultansi di Abdya yang Dikerjakan Lima Penyedia

Sebarkan artikel ini
Salah satu paket pengadaan pemerintah Abdya oleh CV Ascarya Konsultan. (Foto: Hasil tangkap layar di situs LPSE Abdya)
Salah satu paket pengadaan pemerintah Abdya oleh CV Ascarya Konsultan. (Foto: Hasil tangkap layar di situs LPSE Abdya)

Aceh Barat Daya | TubinNews.com – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti penugasan berulang terhadap lima perusahaan konsultan dalam pengadaan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun anggaran 2026.

‎Berdasarkan analisis data dashboard pengadaan, kelima perusahaan tersebut tercatat menerima 144 paket melalui metode Pengadaan Langsung dengan total nilai Rp1,35 miliar.

‎Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar penunjukan penyedia, ketersediaan tenaga ahli, serta mekanisme pengawasan mutu pekerjaan.

‎”Ketika satu perusahaan menerima puluhan paket, pemerintah harus dapat menunjukkan bahwa setiap pekerjaan ditangani oleh personel yang memadai. Publik berhak mengetahui siapa tenaga ahlinya, kapan mereka turun ke lapangan, dan bagaimana hasil pekerjaannya diperiksa,” tegasnya.

‎Lima perusahaan yang menjadi sorotan yakni CV Gamma Consultant dengan 43 paket senilai Rp412,55 juta, CV Ascarya Konsultan sebanyak 34 paket senilai Rp274,56 juta, serta CV Kuta Pasie Design Engineering dengan 25 paket senilai Rp300,28 juta.

‎Selanjutnya, CV Bina Design tercatat menerima 23 paket senilai Rp126,16 juta. Sementara itu, Duta Perkasa Consultant memperoleh 19 paket dengan nilai Rp241,84 juta.

‎Nasruddin mengatakan, penugasan dalam jumlah besar kepada satu perusahaan perlu disertai bukti kecukupan personel dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan.

‎”Pemerintah harus memastikan tenaga ahli yang tercantum dalam kontrak benar-benar menjalankan tugas. Jadwal kerja, kunjungan lapangan, dan laporan hasil pekerjaan juga perlu diperiksa,” jelasnya.

‎TTI mencatat CV Gamma Consultant menangani 43 paket pada delapan satuan kerja. Penugasan tersebut mencakup Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan Dayah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

‎Sementara itu, CV Ascarya Konsultan menerima 34 paket pada tiga satuan kerja. Sebaran pekerjaan tersebut dinilai perlu ditelusuri melalui jadwal kontrak dan ketersediaan tenaga ahli.

Baca Juga :  Tagihan Listrik Warga Abdya Membengkak hingga Rp1 Juta, PLN Akui Kesalahan Baca Meter

‎”Kami menyoroti nilai salah satu paket pengawasan pembangunan saluran pembuang rumah tangga di Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot. Pekerjaan yang ditangani CV Gamma Consultant itu tercatat bernilai Rp1,88 juta,” ucap Nasruddin.

‎TTI meminta pemerintah memeriksa nilai kontrak tersebut berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, durasi, jumlah kunjungan lapangan, dan keluaran yang diwajibkan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan anggaran mencukupi kebutuhan pengawasan.

‎”Pengawasan memiliki peran yang penting. Pengawasan menentukan apakah volume, mutu bahan, dan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak. Karena itu, harus ada bukti kunjungan, catatan pemeriksaan, dokumentasi, dan laporan yang dapat diuji,” ujarnya.

‎TTI mendorong Inspektorat Abdya menelusuri dasar pemaketan pekerjaan perencanaan dan pengawasan. Pemeriksaan juga perlu memastikan apakah setiap paket memiliki kebutuhan teknis yang berbeda atau dapat direncanakan secara terpadu.

‎Meski demikian, banyaknya paket bernilai kecil tidak serta-merta membuktikan adanya pemecahan paket. Penilaian harus mempertimbangkan keterkaitan pekerjaan, lokasi, waktu pelaksanaan, dan alasan pemaketan.

‎TTI turut meminta pemerintah menerapkan pemilihan penyedia berdasarkan kompetensi, pengalaman, ketersediaan personel, dan rekam jejak pekerjaan. Penugasan berulang perlu didukung penilaian kinerja yang transparan.

‎Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, TTI meminta perangkat daerah membuka dokumen pemilihan, kerangka acuan kerja, kontrak, daftar tenaga ahli, jadwal pelaksanaan, dan laporan hasil pekerjaan.

‎Inspektorat juga didorong mencocokkan laporan pengawasan dengan kondisi fisik proyek di lapangan.

‎”Data 144 paket tersebut masih menjadi indikator awal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Temuan itu belum membuktikan adanya persekongkolan, pekerjaan fiktif, ataupun kerugian negara,” demikian tegas Nasruddin.

‎Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari pemerintah daerah dan kelima perusahaan konsultan belum diperoleh. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba Gg.Pantai Sunggal dan Gg.Warisan 2 Helvetia Jadi Sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *