Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2026
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan Surat Keputusan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian (Persero) Periode 2026-2028 di Pegadaian Tower, Rabu (29/7/2026). [Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker/Ho TubinNews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hubungan industrial perlu terus beradaptasi menghadapi perubahan dunia kerja agar mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menyaksikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Rabu (29/7/2026) kemarin.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-07-29-at-15.56.082-120x86 Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

30 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-30-at-14.02.08-120x86 Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Empat Kandidat Calon Sekda Aceh Barat Definitif, Siapa Yang Akan Terpilih ?

30 Juli 2026
IMG-20260729-WA0025-120x86 Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

29 Juli 2026

Menurut Yassierli, PKB merupakan instrumen penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat karena menjadi wadah kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja dalam mengatur hubungan kerja.

“PKB bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi dalam membangun hubungan industrial yang sehat. Di dalamnya terdapat komitmen bersama antara perusahaan dan pekerja untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis,” ujar Yassierli.

Ia mengatakan hubungan industrial yang berkualitas menjadi fondasi terciptanya iklim ketenagakerjaan yang stabil, harmonis, dan berdaya saing melalui dialog sosial, keterbukaan komunikasi, serta kolaborasi berkelanjutan antara perusahaan dan pekerja.

“Dunia kerja terus mengalami perubahan yang sangat cepat. Karena itu, hubungan industrial juga harus mampu beradaptasi dengan berbagai dinamika yang terjadi,” katanya.

Yassierli menjelaskan perkembangan teknologi, otomatisasi, dan digitalisasi telah mengubah pola kerja sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap kompetensi baru. Karena itu, perusahaan dan pekerja perlu memiliki kemampuan adaptasi agar tetap mampu menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.

Menurutnya, keberhasilan menghadapi perubahan dunia kerja tidak hanya ditentukan oleh peningkatan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga oleh kualitas hubungan antara manajemen dan pekerja. Hubungan industrial yang matang akan membuka ruang kolaborasi, mendorong inovasi, serta memperkuat daya saing perusahaan.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Edukasi Tata Cara Berlalu Lintas Mahasiswa Baru Teuku Umar

Ia menambahkan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu berjalan seiring dengan pembangunan hubungan industrial yang kondusif. Perusahaan perlu memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengembangkan kemampuan melalui pelatihan dan pembaruan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

Dalam upaya membangun hubungan industrial yang lebih berkualitas, Kemnaker terus mendorong penerapan kerangka maturitas hubungan industrial sebagai panduan bagi perusahaan. Kerangka tersebut menggambarkan tahapan perkembangan hubungan industrial, mulai dari pemenuhan aspek kepatuhan hingga mencapai tahap transformatif yang ditandai dengan kolaborasi, inovasi, dan kemitraan yang kuat antara perusahaan dan pekerja.

Pada tahap transformatif, perusahaan tidak lagi memandang pemenuhan hak pekerja sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai investasi bagi keberlanjutan usaha. Di sisi lain, serikat pekerja berperan sebagai mitra strategis dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan.

Yassierli berharap manajemen dan serikat pekerja terus menjaga hubungan industrial yang kondusif melalui kemitraan yang saling mendukung sehingga praktik ter sebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam membangun hubungan industrial yang adaptif dan inklusif.

“Hubungan industrial yang ideal bukan hanya hubungan yang minim konflik, tetapi hubungan yang mampu melahirkan kolaborasi, inovasi, dan nilai tambah bagi perusahaan maupun pekerja,” tutup Yassierli.

Tags: Kementerian KetenagakerjaanMenaker YassierliPT PegadaianSerikat Pekerja

Berita Lainnya

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar
Pemerintahan

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

30 Juli 2026
Empat Kandidat Calon Sekda Aceh Barat Definitif, Siapa Yang Akan Terpilih ?
Aceh

Empat Kandidat Calon Sekda Aceh Barat Definitif, Siapa Yang Akan Terpilih ?

30 Juli 2026
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
Pemerintahan

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

29 Juli 2026
Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

23 Juli 2026
Peringatan Hari Anak Nasional : Pemkab Aceh Barat Gelar Perlobaan SD dan SMP
Aceh

Peringatan Hari Anak Nasional : Pemkab Aceh Barat Gelar Perlobaan SD dan SMP

21 Juli 2026
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati
Pemerintahan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati

15 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

30 Juli 2026
Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

30 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini