Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
29 Juli 2026
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menerima cinderamata dari narasumber kegiatan Penyuluhan Hukum UU Nomor 5 Tahun 2026 di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026). [Foto: Dok. Humas Polda Sumut]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

‎Medan | TubinNews.com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus menjadi fondasi dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

‎Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumut saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (29/7/2026).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-29-at-16.52.43-1-120x86 Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat

29 Juli 2026
IMG-20260729-WA0004-120x86 Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026

‎Kegiatan itu menghadirkan Analisis dan Advokasi Hukum Utama Tk. II Divisi Hukum Polri, Brigjen Pol. Tony Binsar Marpaung, beserta tim sebagai narasumber.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumatera Utara, Irwasda Polda Sumatera Utara, para Pejabat Utama Polda Sumut, serta para Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes jajaran Polda Sumatera Utara.

‎Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa perubahan regulasi kepolisian merupakan respons terhadap perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta semakin kompleksnya tantangan tugas kepolisian.

‎Menurutnya, kejahatan saat ini tidak lagi bersifat konvensional, tetapi telah berkembang ke ruang digital dengan karakter lintas wilayah dan modus operandi yang semakin kompleks.

‎”Perubahan Undang-Undang Kepolisian harus kita pahami dalam konteks perubahan zaman dan perkembangan tugas kepolisian itu sendiri. Ukuran keberhasilan Polri saat ini bukan hanya seberapa efektif menegakkan hukum, tetapi juga bagaimana kewenangan tersebut digunakan secara proporsional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Whisnu.

Baca Juga :  Satlantas Aceh Barat Pasang Pamplet Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

‎Kapolda menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 17 Juni 2026 membawa sejumlah perubahan strategis. Di antaranya penyesuaian batas usia pensiun anggota Polri, pengaturan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian, pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung pada bidang tertentu, penguatan tugas Polri dalam penanganan tindak pidana siber, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, hingga penguatan fungsi pengawasan melalui perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional.

‎Menurutnya, perubahan regulasi tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai bertambahnya kewenangan institusi.

‎Setiap tambahan kewenangan, kata Kapolda, harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab, integritas, profesionalisme, serta pengawasan yang kuat terhadap pelaksanaan tugas.

‎”Semakin besar kewenangan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan tersebut digunakan secara benar. Kewenangan tanpa pemahaman hukum dapat melahirkan kesalahan, kewenangan tanpa pengawasan membuka ruang penyimpangan, sedangkan kewenangan tanpa integritas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

‎Whisnu juga menyoroti karakteristik tantangan keamanan di Sumatera Utara yang menuntut personel Polri memiliki kemampuan mengambil keputusan berdasarkan hukum.

‎Berbagai persoalan seperti kejahatan narkotika, perdagangan orang, kejahatan siber, konflik sosial, sengketa agraria, penyebaran hoaks, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan aparat kepolisian yang profesional, adaptif, dan memiliki pemahaman hukum yang komprehensif.

‎Sebagai pedoman pelaksanaan tugas ke depan, Kapolda memberikan tiga penekanan kepada seluruh personel.

‎Pertama, memahami dan mengimplementasikan secara menyeluruh substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan.

‎Kedua, melaksanakan kewenangan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan terus meningkatkan kompetensi dan pemanfaatan teknologi.

‎Ketiga, membangun budaya hukum yang berintegritas, disiplin, terbuka terhadap pengawasan, serta menyebarluaskan hasil penyuluhan hukum kepada seluruh jajaran agar tercipta keseragaman pemahaman dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga :  PUPR Aceh Barat Buka Pendaftaran Pelatihan dan SKK Kontruksi Gelombang 3 

‎Kapolda berharap seluruh peserta mengikuti penyuluhan hukum dengan sungguh-sungguh dan meneruskan materi yang diperoleh kepada seluruh personel di satuan kerja masing-masing sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

‎”Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, saya berharap setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat,” pungkasnya.

Tags: Kapolda sumutMedanUU Polri

Berita Lainnya

Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat
Kejaksaan

Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat

29 Juli 2026
Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Kejaksaan

Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Ungkapan Terima Kasih, Warga Berikan Satu Tandan Pisang kepada Kapolda Aceh atas Pembangunan Jembatan Sikundo
HEADLINE

Ungkapan Terima Kasih, Warga Berikan Satu Tandan Pisang kepada Kapolda Aceh atas Pembangunan Jembatan Sikundo

24 Juli 2026
Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Pemerintahan

Kapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Aceh, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

23 Juli 2026
Berkantor di Pante Ceureumen, Kapolres Aceh Barat Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
TNI-POLRI

Berkantor di Pante Ceureumen, Kapolres Aceh Barat Perkuat Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

21 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Bupati Tarmizi Tinjau Sejumlah Proyek PUPR Aceh Barat

Bupati Tarmizi Tinjau Sejumlah Proyek PUPR Aceh Barat

29 Juli 2026
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Jadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel

29 Juli 2026
Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat

Perkuat Penegak Hukum, Kapolres Kunjungi Kajari Aceh Barat

29 Juli 2026
Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

29 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini