Aceh Barat ||Tubinnews.com || Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM memimpin rapat terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di ruang rapat Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat pada Senin (18/5/2026).
Tarmizi mengapresiasi sikap tegas dari Gubernur Aceh, Mualem yang telah mencabut Pergub JKA dengan berbagai pertimbangan dalam menampung aspirasi masyarakat Aceh.
“Artinya beliau sangat bijaksana dan mendengar aspirasi rakyat Aceh semuanya, walaupun mungkin tujuan pemerintah bagus tapi karena memang seperti yangs aya sampaikan dulu perlu di clearkan dulu datanya dan disosialisasikan sehingga masyarakat paham,” kata Tarmizi.
Dikatakan Tarmizi, persoalan Desil ini baru akan selesai jika datanya diperbaiki, datanya dilakukan pemutakhiran dan sejauh ini memang belum ada yang melakukan itu. Kami di Aceh Barat sudah melakukan melatih operator dan membuka posko pengaduan, namun sampai dengan deadline yang diberikan baru 50 persen selesai.
“Itu akan masih terus berlanjut, sehingga kalau tidak terkejar di bulan Juni maka akan masuk ke triwulan ketiga Agustus dan September Dan clearnya nanti di bulan Oktober, apakah 100 persen itu belum tentu juga, itu untuk di Aceh Barat, bayangkan kabupaten lain yang belum melakukan,” katanya.
Namun alhamdulillah dengan dicabutnya Pergub JKA kata Tarmizi maka tidak ada lagi pembahasan maupun polemik terkait JKA dan masyarakat tidak perlu lagi khawatir seperti biasanya.
“Kami akan terus lanjut untuk melakukan pemutakhiran data karena data ini sangat penting. Jadi hikmah Pergub ini adalah momentum untuk memperbaiki data dan semuanya menjadi paham bahwa data itu sangat penting,” ujar Tarmizi.














