Banda Aceh | TubinNews.com — Sebanyak dua aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia saat sedang nongkrong di warung kopi (warkop) pada jam kerja oleh petugas Satpol PP dan WH Aceh, Rabu (1/4/2026).
Kedua ASN tersebut ditemukan petugas saat razia yang digelar di kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja serta kedisiplinan ASN, khususnya agar tidak berada di luar kantor tanpa kepentingan dinas selama jam kerja.
Dalam penindakan tersebut, petugas memberikan sanksi berupa pembinaan di tempat. Selain itu, kartu tanda penduduk (KTP) milik kedua ASN turut disita sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.
Tak hanya itu, pelanggaran tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing instansi untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut, termasuk terkait pemberian tunjangan kinerja.
Pihak Satpol PP dan WH Aceh menegaskan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan disiplin aparatur pemerintah tetap terjaga selama jam kerja.
















