Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Redaksi by Redaksi
14 April 2026
Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar) menggelar rapat koordinasi pembentukan regulasi kekayaan intelektual (KI) pada Selasa (14/4/2026) di ruang rapat lantai 2. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh serta jajaran internal Disbudpar Aceh.

Rapat ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi dan mengelola potensi kekayaan intelektual Aceh yang dinilai sangat besar, mencakup sektor budaya, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.11.55-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Mamuju-Oknum-Caleg-di-Mamuju-Tengah-Diduga-Gelapkan-Uang-Puluhan-Juta-Janji-Barter-Paket-Proyek-Korban-Akan-Mempolisikannya-480x320-1-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Iming-iming Pekerjaan, Eks Anggota DPRA Fraksi PAN Diduga Tipu Pengusaha Hingga Ratusan Juta

5 Agustus 2026

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Aceh menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah terkait kekayaan intelektual. Langkah ini sejalan dengan target menghadirkan kepastian hukum bagi potensi daerah, termasuk indikasi geografis dan produk unggulan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam dan bernilai ekonomi tinggi.

“Aceh memiliki kekayaan luar biasa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan, kuliner hingga seni budaya. Ini bukan hanya soal identitas daerah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar jika dikelola dan dilindungi dengan baik,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu produk unggulan Aceh yang telah dikenal secara global, yakni Kopi Arabika Gayo yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis. Namun, menurutnya, masih banyak potensi lain yang belum mendapatkan perlindungan hukum.

Purwandani juga menyoroti rendahnya tingkat pendaftaran merek di kalangan pelaku usaha. Dari sekitar 75 ribu UMKM di Aceh, hanya sekitar 4 persen yang telah memiliki perlindungan merek.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Gelar FGD Ekonomi Kreatif, Bahas Arah Kebijakan dan Penguatan Sektor  

“Ini menjadi perhatian serius. Banyak produk lokal yang sudah berkembang, tetapi belum terlindungi. Risiko terbesarnya adalah ketika pihak lain lebih dahulu mendaftarkan merek tersebut, maka pemilik asli justru tidak dapat lagi menggunakannya,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional, mulai dari lagu daerah, tarian, motif khas, hingga kuliner.

“Prinsip kekayaan intelektual itu sederhana, siapa yang mendaftarkan lebih dahulu, dia yang mendapatkan hak. Jika tidak segera dilindungi, maka potensi budaya Aceh bisa dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudpar Aceh, Dedy Yuswadi, menyambut baik inisiatif pembentukan regulasi tersebut. Ia menilai cakupan kekayaan intelektual sangat luas dan melibatkan banyak sektor.

“Kita melihat bahwa kekayaan intelektual ini tidak hanya terkait produk, tetapi juga mencakup bahasa, seni, tarian, motif, hingga ekonomi kreatif. Hampir seluruh bidang di Disbudpar memiliki keterkaitan dengan ini,” ungkapnya.

Dedy juga menyoroti peluang besar dari penguatan regulasi ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi Aceh. Kita melihat contoh daerah lain yang sudah lebih dulu memanfaatkan kekayaan budayanya secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya mendorong pendaftaran KI bagi pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi kendala, terutama dari sisi anggaran.

“Kami sudah merancang program sosialisasi dan pendaftaran KI untuk UMKM, tetapi memang masih terkendala biaya. Untuk satu pendaftaran saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit jika dilakukan dalam jumlah besar,” katanya.(*)

Tags: Disbudpar AcehUMKM

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar
Aceh

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Iming-iming Pekerjaan, Eks Anggota DPRA Fraksi PAN Diduga Tipu Pengusaha Hingga Ratusan Juta
Aceh

Iming-iming Pekerjaan, Eks Anggota DPRA Fraksi PAN Diduga Tipu Pengusaha Hingga Ratusan Juta

5 Agustus 2026
‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh
Aceh

‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan
Aceh

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Kak Na Serahkan Mesin Jahit dan Mesin Obras ke Desa Kerajinan Salur Latun, Simeulue
Aceh

Kak Na Serahkan Mesin Jahit dan Mesin Obras ke Desa Kerajinan Salur Latun, Simeulue

4 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

11 Agustus 2026
Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan

Orangtua Keluhkan Pencurian di Asrama Taruna PBD Medan

11 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini