Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Redaksi by Redaksi
14 April 2026
Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar) menggelar rapat koordinasi pembentukan regulasi kekayaan intelektual (KI) pada Selasa (14/4/2026) di ruang rapat lantai 2. Kegiatan ini dihadiri sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh serta jajaran internal Disbudpar Aceh.

Rapat ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi dan mengelola potensi kekayaan intelektual Aceh yang dinilai sangat besar, mencakup sektor budaya, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-05-25-at-21.11.26-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA

25 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-25-at-21.11.25-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Mualem Saksikan Langsung RDP di DPR-RI Bahas Revisi UUPA

25 Mei 2026
IMG-20260524-WA0011_copy_1200x675-120x86 Disbudpar Aceh Bahas Regulasi Kekayaan Intelektual, Dorong Perlindungan Potensi Daerah dan UMKM

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎

24 Mei 2026

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Aceh menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah mendorong percepatan pembentukan regulasi daerah terkait kekayaan intelektual. Langkah ini sejalan dengan target menghadirkan kepastian hukum bagi potensi daerah, termasuk indikasi geografis dan produk unggulan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekayaan intelektual yang sangat beragam dan bernilai ekonomi tinggi.

“Aceh memiliki kekayaan luar biasa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kerajinan, kuliner hingga seni budaya. Ini bukan hanya soal identitas daerah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang besar jika dikelola dan dilindungi dengan baik,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu produk unggulan Aceh yang telah dikenal secara global, yakni Kopi Arabika Gayo yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis. Namun, menurutnya, masih banyak potensi lain yang belum mendapatkan perlindungan hukum.

Purwandani juga menyoroti rendahnya tingkat pendaftaran merek di kalangan pelaku usaha. Dari sekitar 75 ribu UMKM di Aceh, hanya sekitar 4 persen yang telah memiliki perlindungan merek.

Baca Juga :  Disbudpar Aceh Perkuat Pemulihan Pascabencana Melalui Revitalisasi Seni dan Budaya di Aceh Besar

“Ini menjadi perhatian serius. Banyak produk lokal yang sudah berkembang, tetapi belum terlindungi. Risiko terbesarnya adalah ketika pihak lain lebih dahulu mendaftarkan merek tersebut, maka pemilik asli justru tidak dapat lagi menggunakannya,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional, mulai dari lagu daerah, tarian, motif khas, hingga kuliner.

“Prinsip kekayaan intelektual itu sederhana, siapa yang mendaftarkan lebih dahulu, dia yang mendapatkan hak. Jika tidak segera dilindungi, maka potensi budaya Aceh bisa dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disbudpar Aceh, Dedy Yuswadi, menyambut baik inisiatif pembentukan regulasi tersebut. Ia menilai cakupan kekayaan intelektual sangat luas dan melibatkan banyak sektor.

“Kita melihat bahwa kekayaan intelektual ini tidak hanya terkait produk, tetapi juga mencakup bahasa, seni, tarian, motif, hingga ekonomi kreatif. Hampir seluruh bidang di Disbudpar memiliki keterkaitan dengan ini,” ungkapnya.

Dedy juga menyoroti peluang besar dari penguatan regulasi ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi Aceh. Kita melihat contoh daerah lain yang sudah lebih dulu memanfaatkan kekayaan budayanya secara optimal,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya mendorong pendaftaran KI bagi pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi kendala, terutama dari sisi anggaran.

“Kami sudah merancang program sosialisasi dan pendaftaran KI untuk UMKM, tetapi memang masih terkendala biaya. Untuk satu pendaftaran saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit jika dilakukan dalam jumlah besar,” katanya.(*)

Tags: Disbudpar AcehUMKM

Berita Lainnya

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA
Aceh

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA

25 Mei 2026
Mualem Saksikan Langsung RDP di DPR-RI Bahas Revisi UUPA
Aceh

Mualem Saksikan Langsung RDP di DPR-RI Bahas Revisi UUPA

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎
Aceh

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Potensi Konflik dan Perkuat Kewenangan Aceh ‎

24 Mei 2026
Pemprov Aceh Gelar Lokakarya SPM Pascabencana di Lhokseumawe, Perkuat Pelayanan Dasar
Aceh

Pemprov Aceh Gelar Lokakarya SPM Pascabencana di Lhokseumawe, Perkuat Pelayanan Dasar

23 Mei 2026
Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat
Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

20 Mei 2026
Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025
Aceh

Gubernur Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

20 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini