Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Februari 2026
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tebing Tinggi | TubinNews.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan, yakni FR (40), JH (51), dan RY (40).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16-120x86 Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16.04.10-120x86 Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
IMG-20260810-WA0024-120x86 Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu tas sandang hitam berisi lima bungkus plastik bening transparan yang masing-masing berisi 100 gram sabu. Total berat keseluruhan mencapai 500 gram. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih BK 1296 HE yang digunakan dalam transaksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu dari wilayah Tanjung Balai.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional,” tegasnya, Sabtu (7/2/2026).

Petugas kemudian melakukan teknik pembelian terselubung (undercover buy) dengan memesan sabu seberat 500 gram senilai Rp160 juta. Setelah kesepakatan tercapai, transaksi direncanakan berlangsung di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Polda Sumut Perbaiki Rumah Warga Miskin Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

Saat salah satu pelaku menunjukkan isi tas berisi sabu dalam pertemuan tersebut, petugas yang telah melakukan pengamanan tertutup langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JH dan RY mengaku sabu tersebut akan dijual seharga Rp160 juta dan disetorkan kepada seseorang bernama Fadli Ramadhan seharga Rp130 juta. Dengan demikian, terdapat keuntungan Rp30 juta yang rencananya akan dibagi bersama seorang lainnya berinisial UCOK yang kini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, FR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, yang disebut sebagai suruhan dari seorang berinisial DS (dalam penyelidikan). Ia membeli sabu tersebut seharga Rp125 juta dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp5 juta.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Andy mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi memerangi narkoba.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Tags: DirnarkobaPeredaran Gelap Narkotika KriminalPolda sumut

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

13 Agustus 2026
Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026
Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

13 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini