Kamis, 2 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
10 Februari 2026
Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com – Pengacara sekaligus praktisi hukum Hans Silalahi, didampingi Simson Simarmata, melaporkan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan berinisial LS ke Mapolrestabes Medan, Senin (9/2/2026).

LS dilaporkan atas dugaan menyiarkan atau menyebarluaskan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-15-at-15.11.32-120x86 Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
d49611f621ecc27a1c479b4ca7a37850-120x86 Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 Praktisi Hukum Hans Silalahi Laporkan LS Ke Polrestabes Medan 

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: LP/B/628/II/2026/SPKT/Polrestabes Medan.

Usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Hans Silalahi menegaskan bahwa tidak dibenarkan bagi siapapun, khususnya masyarakat sipil, untuk melakukan penangkapan atau tindakan pidana terhadap orang lain tanpa prosedur hukum yang sah.

“Kami sebagai praktisi hukum mengingatkan kepada siapa pun agar tidak semena-mena melakukan penangkapan atau perbuatan pidana terhadap orang lain. Apalagi masyarakat sipil. Penangkapan tersangka itu ada prosedurnya dan hanya dapat dilakukan oleh aparat berwenang,” ujar Hans Silalahi.

Dalam laporan pengaduan tersebut dijelaskan bahwa pada Kamis, 5 Februari 2026, pelapor mengetahui adanya video viral berjudul “Usai Tangkap Pencuri Malah Dijadikan Tersangka” yang beredar luas di media sosial.

Video tersebut diunggah melalui akun Facebook Sartika Barus, serta disebarluaskan melalui akun Instagram Indra Jelajah, dan akun TikTok milik Sartika Barus serta Eni Setiorini.

Menurut Hans, penyebaran video tersebut telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat, karena dinilai memuat informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

Baca Juga :  Langkah Tegas TNI-Polri: Barak Narkoba di Sumut Disulap Jadi Daerah Latihan

“Akibat unggahan video tersebut, terjadi kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke kepolisian,” jelasnya.

Hans Silalahi juga menyebutkan bahwa selain laporan terkait penyebaran berita bohong, LS yang saat ini berstatus DPO juga disebut-sebut telah dilaporkan dalam perkara lain, yakni dugaan pemerasan.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menangkap LS yang telah menyebarkan opini sesat di tengah masyarakat dan menimbulkan kegaduhan,” tegas Hans.

Tags: DpoMedanPolrestabes Medan

Berita Lainnya

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi
Hukrim

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

Amsal Sitepu Divonis Bebas Dugaan Korupsi Propil Desa 

1 April 2026
Ilustrasi akad nikah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

Pernikahan di Banda Aceh Melonjak Tajam Usai Idulfitri

1 April 2026
Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Tiga Jabatan Strategis

1 April 2026
PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

PT Mifa Digugat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas Dugaan Perampasan Lahan dan Perusakan Tanaman Warga

1 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial