Selasa, 14 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Deli Serdang Siap Tertibkan Kabel Semrawut, Ancam Putus Jaringan Tak Berizin

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 Februari 2026
Pemkab Deli Serdang Siap Tertibkan Kabel Semrawut, Ancam Putus Jaringan Tak Berizin
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | TubinNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap jaringan kabel utilitas yang tidak memiliki izin resmi. Penertiban hingga pemutusan kabel akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur daerah.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Hendra Wijaya, dalam rapat bersama Badan Pengurus Wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Sumatera Utara-Aceh di Kantor Bupati Deli Serdang menyampaikan bahwa terdapat dua langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.

BeritaTerkait

DSC00193-120x86 Pemkab Deli Serdang Siap Tertibkan Kabel Semrawut, Ancam Putus Jaringan Tak Berizin

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-12-at-20.45.48-120x86 Pemkab Deli Serdang Siap Tertibkan Kabel Semrawut, Ancam Putus Jaringan Tak Berizin

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-12-at-14.10.08-120x86 Pemkab Deli Serdang Siap Tertibkan Kabel Semrawut, Ancam Putus Jaringan Tak Berizin

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026

“Pertama, bagi yang tidak memiliki izin akan kami lakukan tindakan sesuai SOP hingga pemutusan. Kedua, bagi yang memiliki izin, kami meminta komitmen kapan penataan jaringan ini akan dilakukan,” tegas Hendra, Rabu (11/2/2026).

Ia menekankan, seluruh jaringan kabel utilitas diharapkan dapat ditata dengan lebih rapi dan idealnya ditempatkan di bawah tanah. Pemkab juga meminta APJII menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh provider yang beroperasi di Deli Serdang.

Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Rachmadsyah, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Hendra, persoalan perizinan menjadi perhatian serius karena banyak kabel jaringan yang terpasang tanpa prosedur yang jelas. Penataan ini dinilai penting untuk menjaga estetika kota, keselamatan, serta ketertiban tata ruang.

Baca Juga :  Dihadiri Ribuan Simpatisan, Kampanye Akbar Asriludin Dan Lom lom Deli Serdang Siap Menangkan Bupati DS

Sementara itu, perwakilan BPW APJII Wilayah Sumut-Aceh, Riza Masry Putra, mengakui bahwa persoalan kabel udara menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kota Medan yang saat ini sedang melakukan penataan secara bertahap.

Ia menjelaskan, beberapa ruas jalan di Medan sudah direalisasikan menggunakan jaringan kabel bawah tanah. Namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi lintas kewenangan, terutama untuk ruas jalan nasional dan provinsi yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR.

“Jika ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan PUPR pusat, maka harus melibatkan PUPR pusat serta provider yang memiliki izin di ruas tersebut agar penataan tidak salah sasaran,” jelasnya.

APJII, lanjut Riza, siap menjadi jembatan komunikasi antara Pemkab Deli Serdang dan para penyedia layanan internet.

“Kami akan menyampaikan surat dan sosialisasi kepada seluruh provider, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Deli Serdang, untuk melakukan perapian kabel,” ujarnya.

Meski demikian, penataan kabel bawah tanah tidak dapat dilakukan secara instan. Pembangunan utilitas jaringan diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan dan memerlukan tahapan sosialisasi serta koordinasi yang matang.

Riza juga mengingatkan agar langkah penertiban tetap mempertimbangkan keberlangsungan layanan masyarakat, mengingat internet saat ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

“Kalau provider tidak memiliki izin, maka tidak bisa serta merta diputus, karena layanan internet menyangkut masyarakat. Maka perlu langkah komunikasi dan tahapan penataan yang jelas,” pungkasnya.

Penataan kabel utilitas sendiri menjadi salah satu dari tujuh rencana aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, bersama 17 kepala daerah. Enam persoalan lainnya meliputi pengelolaan sampah, kawasan kumuh, reklamasi liar, trotoar, reklame/billboard, serta drainase.

Tags: APJIIDeli SerdangKabel UtilitasProvider Internet

Berita Lainnya

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH
Breaking News

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan
Aceh

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue
Aceh

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah
Aceh

Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Buka Pendaftaran Pelatihan dan SKK Kontruksi Gelombang 3 
Aceh

PUPR Aceh Barat Buka Pendaftaran Pelatihan dan SKK Kontruksi Gelombang 3 

12 Juli 2026
Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat
Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Nobar Piala Dunia Dengan Masyarakat

10 Juli 2026
  • Trending
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026

Berita Terkini

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

Bangunan Liar di Desa Regemuk Dirobohkan, Begini Kata Junirwan Kurnia SH

14 Juli 2026
Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

14 Juli 2026
Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

Bupati Aceh Barat Sidak Kantor Satpol PP

13 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini