Rabu, 29 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Apel Pembukaan Satgas Kemendagri percepatan pemulihan pemerintahan pascabencana di Aceh Tamiang, Senin (5/1/2026). (Foto: Dok. Pemerintah Aceh)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Pemerintah pusat mengingatkan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) agar tidak menyelewengkan dana transfer ke daerah (TKD) yang dikembalikan untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Total pengembalian TKD untuk tiga provinsi tersebut mencapai Rp10,6 triliun.

Keputusan pengembalian dana itu disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar Sabtu (17/1/2026), sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

BeritaTerkait

result_IMG_4155-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
WhatsApp-Image-2026-03-08-at-15.15.12-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026
IMG-20260318-WA0032-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari detiknews, Minggu (18/1/2026).

Tito menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

“Pesan Pak Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat sudah dimobilisasi, dari PU, pendidikan, kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap berperan aktif dan bergotong royong bersama pemerintah pusat dalam proses pemulihan pascabencana.

“Tapi daerah sendiri tentu juga perlu bergerak. Untuk memperkuat itu, anggarannya ditambah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tito secara tegas mengingatkan agar dana TKD digunakan sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan.

“Jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, ini pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan sama saja menari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri,” tegas Tito.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Hadiri Rakornas Pengendalian Karhutla, Siap Wujudkan Riau Bebas Asap

Adapun rinciannya, Pemerintah Provinsi Aceh akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp1,6 triliun untuk 23 kabupaten/kota. Sumatera Utara memperoleh Rp6,3 triliun untuk 33 kabupaten/kota, sementara Sumatera Barat menerima Rp2,7 triliun untuk 19 kabupaten/kota.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemulihan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan yang terdampak banjir dan longsor.

Tito memastikan seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD secara utuh, mengingat dampak bencana dirasakan secara sosial dan ekonomi meski tidak semua wilayah terdampak langsung.

“Ini bencana provinsi. Walaupun tidak semua kabupaten terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi tetap dirasakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar segera ditransfer ke daerah.

“Saya akan kawal bersama Menteri Keuangan agar anggaran ini segera ditransfer ke daerah,” pungkas Tito.

Tags: Dana TKDPrabowo Subianto

Berita Lainnya

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun
Nasional

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
Belum Miliki Sertifikat Higiene, 492 Dapur MBG di Sumatera Disuspend
Nasional

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026
Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekonomi & Bisnis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran
Nasional

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

27 April 2026
Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

27 April 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial