Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Redaksi by Redaksi
18 Januari 2026
Wagub Aceh Dampingi Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin Apel Pembukaan Satgas Kemendagri percepatan pemulihan pemerintahan pascabencana di Aceh Tamiang, Senin (5/1/2026). (Foto: Dok. Pemerintah Aceh)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Pemerintah pusat mengingatkan Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) agar tidak menyelewengkan dana transfer ke daerah (TKD) yang dikembalikan untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Total pengembalian TKD untuk tiga provinsi tersebut mencapai Rp10,6 triliun.

Keputusan pengembalian dana itu disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar Sabtu (17/1/2026), sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-04-at-18.18.41-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi

4 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-07-31-at-22.03.15-2-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

1 Agustus 2026
01KYW439HA2E663MQ17WBZW3S4-1-120x86 Pusat Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Tidak Selewengkan Dana TKD

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari detiknews, Minggu (18/1/2026).

Tito menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

“Pesan Pak Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat sudah dimobilisasi, dari PU, pendidikan, kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap berperan aktif dan bergotong royong bersama pemerintah pusat dalam proses pemulihan pascabencana.

“Tapi daerah sendiri tentu juga perlu bergerak. Untuk memperkuat itu, anggarannya ditambah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tito secara tegas mengingatkan agar dana TKD digunakan sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan.

“Jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, ini pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan sama saja menari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri,” tegas Tito.

Baca Juga :  SPA Deklarasi Dukung Prabowo - Gibran, Capres - Cawapres RI

Adapun rinciannya, Pemerintah Provinsi Aceh akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp1,6 triliun untuk 23 kabupaten/kota. Sumatera Utara memperoleh Rp6,3 triliun untuk 33 kabupaten/kota, sementara Sumatera Barat menerima Rp2,7 triliun untuk 19 kabupaten/kota.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemulihan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan yang terdampak banjir dan longsor.

Tito memastikan seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD secara utuh, mengingat dampak bencana dirasakan secara sosial dan ekonomi meski tidak semua wilayah terdampak langsung.

“Ini bencana provinsi. Walaupun tidak semua kabupaten terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi tetap dirasakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar segera ditransfer ke daerah.

“Saya akan kawal bersama Menteri Keuangan agar anggaran ini segera ditransfer ke daerah,” pungkas Tito.

Tags: Dana TKDPrabowo Subianto

Berita Lainnya

Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi
Nasional

Marak Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT RI, Komdigi Ajak Masyarakat dan Media Lawan Disinformasi

4 Agustus 2026
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Nasional

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

1 Agustus 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Nasional

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara
Nasional

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Nasional

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

31 Juli 2026
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

3 Agustus 2026

Berita Terkini

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

7 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

7 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini