Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Barang bukti berupa uang terkait kasus dugaan pemerasan pada pengisian jabatan perangkat desa di Pati. (FOTO: Dok. KPK).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang hasil OTT tersebut diketahui dikumpulkan dari sejumlah pihak dan disimpan dalam sebuah karung berwarna hijau yang menyerupai karung beras.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penggunaan karung dilakukan untuk memudahkan pemindahan uang karena jumlahnya cukup banyak. Bahkan, saat dibawa, karung tersebut tampak seperti membawa beras.

BeritaTerkait

stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Tadi terlihat ada karung warna hijau, dibawa seperti membawa beras, itu ada videonya,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawa yang dikutip, Rabu (21/1/2026).

Menurut Asep, uang tersebut sengaja dimasukkan ke dalam karung karena sulit dibawa dengan cara biasa. Karung itu semata-mata digunakan sebagai alat angkut.

“Karena mungkin mau dibawa begini susah, jadi uangnya dikarungin saja. Itu memang alat untuk membawa uang,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa uang dalam karung tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari nominal kecil hingga pecahan lainnya. Saat pertama kali diamankan, uang tersebut tidak tersusun rapi.

“Kelihatan tadi ada pecahan Rp10.000 dan pecahan lainnya. Tidak ada ikatan khusus, ada yang pakai karet, ada yang tidak jadi memang belum rapi,” kata dia.

Ia menambahkan, penyidik KPK telah melakukan penataan ulang atau packing ulang terhadap uang tersebut. Namun, kondisi awal saat OTT dilakukan adalah uang berada di dalam karung tanpa pengemasan khusus.

Baca Juga :  Motor Parkir di Simpang Pajak Uka Medan Marelan Diduga Dibongkar Maling

“Kalau mau melihat kondisi aslinya, ya dari karung itu. Di depan rekan-rekan sudah kami packing ulang,” kata Asep.

KPK memastikan seluruh barang bukti, termasuk uang hasil OTT, telah diamankan dan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

“KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Tags: Bupati PatiKorupsiKPKOTT

Berita Lainnya

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026
Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue

Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue

22 Juli 2026

Berita Terkini

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini