Senin, 26 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
28 Agustus 2025
Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Foto: Tersangka Pelaku Pembunuhan diborgol dibawa oleh petugas tahanan.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Satreskrim Polrestabes Medan melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Lina (44), warga Parung, Bogor, yang tewas akibat penganiayaan berat di sebuah rumah di Jalan Pukat II No. 50, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat kakak korban, Enny Tjokro (49). Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial DC (41), yang tinggal di lokasi kejadian, sebagai tersangka utama.

BeritaTerkait

IMG-20260126-WA0011-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan

26 Januari 2026
Screenshot_20260125_083904_Video-Player-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Warga Belawan Dibacok Lima OTK di Depan Pos Polisi, Kedua Tangan Korban Nyaris Putus

25 Januari 2026
IMG-20260123-WA0067-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang didampingi Iptu Hafizzullah dalam keterangan pers menyebutkan, tersangka DC tega menganiaya korban dengan memukul berulang kali menggunakan botol bir, bahkan melakukan tindakan keji lain seperti penyekapan, memasukkan botol ke kemaluan korban, serta memaksa korban meminum air seni.

IMG-20250828-WA0003 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga TewasHasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka parah di kepala, tangan, kaki, serta bekas sayatan gunting di tubuh korban. Luka-luka tersebut menyebabkan korban lemas, banyak mengeluarkan darah, hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bir, gunting, kain berlumuran darah, handuk, sarung bantal, serta rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, ditemukan pula video dan foto penyekapan serta penganiayaan terhadap korban.

Motif tersangka diduga karena sakit hati merasa ditipu korban terkait kasus hukum sebelumnya, ditambah pengaruh narkoba jenis sabu dan ekstasi yang digunakan bersama sebelum kejadian.

Baca Juga :  Heboh! Mobil Mithubishi Expander Jadi Amukan Warga Setelah Tabrak Lari Sejumlah Pengendara Di Medan

Tersangka DC kini ditahan di Mapolrestabes Medan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian, serta Pasal 333 ayat (3) KUHP tentang Penyekapan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: MedanPembunuhan Sadis

Berita Lainnya

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan
Hukrim

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan

26 Januari 2026
Warga Belawan Dibacok Lima OTK di Depan Pos Polisi, Kedua Tangan Korban Nyaris Putus
Hukrim

Warga Belawan Dibacok Lima OTK di Depan Pos Polisi, Kedua Tangan Korban Nyaris Putus

25 Januari 2026
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Tiba dari Lawatan Luar Negeri, Prabowo Langsung Panggil Menteri ke Hambalang

Tiba dari Lawatan Luar Negeri, Prabowo Langsung Panggil Menteri ke Hambalang

26 Januari 2026
Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama

Pemerintah Aceh Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama

26 Januari 2026
Kabupaten Aceh Barat Gelar Peringatan Wafat Teuku Umar ke-127

Kabupaten Aceh Barat Gelar Peringatan Wafat Teuku Umar ke-127

26 Januari 2026
Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan

Dirreskrimum Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Anak di Medan Marelan

26 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial