Kamis, 11 Desember 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
28 Agustus 2025
Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Foto: Tersangka Pelaku Pembunuhan diborgol dibawa oleh petugas tahanan.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Satreskrim Polrestabes Medan melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Lina (44), warga Parung, Bogor, yang tewas akibat penganiayaan berat di sebuah rumah di Jalan Pukat II No. 50, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat kakak korban, Enny Tjokro (49). Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial DC (41), yang tinggal di lokasi kejadian, sebagai tersangka utama.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-12-11-pukul-00.33.33_c5cf5512-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Bareskrim Polri Selidiki Asal Usul Gelondongan Kayu yang Hanyut dan Tutup Aliran Sungai di Anggoli-Garoga Sumut

11 Desember 2025
IMG-20251125-WA0088_copy_1200x680_1-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

25 November 2025
IMG-20251125-WA0057-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP

25 November 2025

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang didampingi Iptu Hafizzullah dalam keterangan pers menyebutkan, tersangka DC tega menganiaya korban dengan memukul berulang kali menggunakan botol bir, bahkan melakukan tindakan keji lain seperti penyekapan, memasukkan botol ke kemaluan korban, serta memaksa korban meminum air seni.

IMG-20250828-WA0003 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga TewasHasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka parah di kepala, tangan, kaki, serta bekas sayatan gunting di tubuh korban. Luka-luka tersebut menyebabkan korban lemas, banyak mengeluarkan darah, hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bir, gunting, kain berlumuran darah, handuk, sarung bantal, serta rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, ditemukan pula video dan foto penyekapan serta penganiayaan terhadap korban.

Motif tersangka diduga karena sakit hati merasa ditipu korban terkait kasus hukum sebelumnya, ditambah pengaruh narkoba jenis sabu dan ekstasi yang digunakan bersama sebelum kejadian.

Baca Juga :  Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Tersangka DC kini ditahan di Mapolrestabes Medan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian, serta Pasal 333 ayat (3) KUHP tentang Penyekapan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: MedanPembunuhan Sadis

Berita Lainnya

Bareskrim Polri Selidiki Asal Usul Gelondongan Kayu yang Hanyut dan Tutup Aliran Sungai di Anggoli-Garoga Sumut
Hukrim

Bareskrim Polri Selidiki Asal Usul Gelondongan Kayu yang Hanyut dan Tutup Aliran Sungai di Anggoli-Garoga Sumut

11 Desember 2025
Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka
Hukrim

Pengungkapan Pemilik Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

25 November 2025
Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP
Hukrim

Polda Sumut Copot Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP

25 November 2025
Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan
Hukrim

Terjerat Dugaan Korupsi MFF 2024, Eks Sekdis Kopdperindag Medan Resmi Ditahan

25 November 2025
‎Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar SMA di Banda Aceh, Orangtua Lapor ke Polda
Hukrim

‎Oknum Polisi Diduga Pukul Pelajar SMA di Banda Aceh, Orangtua Lapor ke Polda

25 November 2025
Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Menangis saat Ikuti Sidang Perdana Korupsi Jalan 
Hukrim

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Menangis saat Ikuti Sidang Perdana Korupsi Jalan 

19 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

11 Desember 2025
Kurdi Menjadi Pemateri Peran Pemuda, OKP dan LSM dalam Penanganan Bencana

Kurdi Menjadi Pemateri Peran Pemuda, OKP dan LSM dalam Penanganan Bencana

11 Desember 2025
Kampanye Pilkades di Kabupaten Simeulue: Suhu Politik Meningkat, Etika Tetap Terjaga

Kampanye Pilkades di Kabupaten Simeulue: Suhu Politik Meningkat, Etika Tetap Terjaga

11 Desember 2025
Polres Langkat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Paya Bengkuang

Polres Langkat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Paya Bengkuang

11 Desember 2025

Berita Terkini

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

11 Desember 2025
Kurdi Menjadi Pemateri Peran Pemuda, OKP dan LSM dalam Penanganan Bencana

Kurdi Menjadi Pemateri Peran Pemuda, OKP dan LSM dalam Penanganan Bencana

11 Desember 2025
Kampanye Pilkades di Kabupaten Simeulue: Suhu Politik Meningkat, Etika Tetap Terjaga

Kampanye Pilkades di Kabupaten Simeulue: Suhu Politik Meningkat, Etika Tetap Terjaga

11 Desember 2025
Polres Langkat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Paya Bengkuang

Polres Langkat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Paya Bengkuang

11 Desember 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

Follow Akun Kami

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.