Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Agustus 2025
Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Foto: Tersangka Pelaku Pembunuhan diborgol dibawa oleh petugas tahanan.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Satreskrim Polrestabes Medan melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Lina (44), warga Parung, Bogor, yang tewas akibat penganiayaan berat di sebuah rumah di Jalan Pukat II No. 50, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) dini hari.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat kakak korban, Enny Tjokro (49). Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial DC (41), yang tinggal di lokasi kejadian, sebagai tersangka utama.

BeritaTerkait

img_6a8bba617463b-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Diduga Gelapkan Uang Rp68,6 Juta, Pemuda di Banda Aceh Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-23-at-20.57.37-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Polisi Bergerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial

23 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-23-at-14.44.42-120x86 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang didampingi Iptu Hafizzullah dalam keterangan pers menyebutkan, tersangka DC tega menganiaya korban dengan memukul berulang kali menggunakan botol bir, bahkan melakukan tindakan keji lain seperti penyekapan, memasukkan botol ke kemaluan korban, serta memaksa korban meminum air seni.

IMG-20250828-WA0003 Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga TewasHasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka parah di kepala, tangan, kaki, serta bekas sayatan gunting di tubuh korban. Luka-luka tersebut menyebabkan korban lemas, banyak mengeluarkan darah, hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bir, gunting, kain berlumuran darah, handuk, sarung bantal, serta rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, ditemukan pula video dan foto penyekapan serta penganiayaan terhadap korban.

Motif tersangka diduga karena sakit hati merasa ditipu korban terkait kasus hukum sebelumnya, ditambah pengaruh narkoba jenis sabu dan ekstasi yang digunakan bersama sebelum kejadian.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Dairi Ungkap Kasus Judi Togel di Sidikalang, 1 Orang Diamankan

Tersangka DC kini ditahan di Mapolrestabes Medan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian, serta Pasal 333 ayat (3) KUHP tentang Penyekapan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: MedanPembunuhan Sadis

Berita Lainnya

Polisi Polresta Banda Aceh periksa terduga pelaku penggelapan di ruang Satreskrim
Hukrim

Diduga Gelapkan Uang Rp68,6 Juta, Pemuda di Banda Aceh Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Polisi Bener Meriah jenguk korban penganiayaan pelajar di RS Datu Beru Takengon
Hukrim

Polisi Bergerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial

23 Agustus 2026
Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap
Hukrim

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum
Hukrim

Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum

22 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Seorang Pria Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Banda Aceh
Hukrim

Polisi Tetapkan Seorang Pria Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Banda Aceh

22 Agustus 2026
Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukrim

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
  • Trending
Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026

Berita Terkini

Taufik terima SK Plt Sekda Aceh dari pejabat BKA di Banda Aceh

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Gantikan Nasir Syamaun

24 Agustus 2026
Polisi Polresta Banda Aceh periksa terduga pelaku penggelapan di ruang Satreskrim

Diduga Gelapkan Uang Rp68,6 Juta, Pemuda di Banda Aceh Diamankan Polisi

24 Agustus 2026
Menaker Yassierli sampaikan program pendampingan produktivitas perusahaan Kemnaker

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja

24 Agustus 2026
Polisi olah TKP di asrama mahasiswa USK Banda Aceh

Mahasiswa USK Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Asrama, Diduga Gantung Diri

24 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini