Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Agustus 2025
Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai | Tubinnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap dua kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (13/8/2025) pukul 11.10 WIB, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH mengungkapkan dua kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukum Polres Sergai.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.53.39-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026

Kasus pertama melibatkan tersangka M H (24), warga Dusun XII Desa Firdaus, Sei Rampah, yang merupakan sepupu kandung korban L R (15), seorang pelajar SMP.

Perbuatan bejat ini dilakukan dua kali, yakni 26 Mei 2025 di rumah nenek korban, dan 8 Juni 2025 di rumah tersangka. Polisi menangkap pelaku pada 1 Agustus 2025 di belakang Pasar Bengkel, Perbaungan.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban berupa baju rajut hijau liris putih, celana panjang hitam, bra hitam, dan celana dalam warna krem.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Dolok Masihul, dengan tersangka T H (37), ayah kandung korban N S (8). Pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di gubuk tertutup tirai untuk melakukan aksi bejatnya.

Aksi tersebut dipergoki langsung oleh istri pelaku yang juga ibu korban.

Setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Riau, tim Sat Reskrim Sergai berhasil meringkus pelaku di Desa Bahtera Makmur, Kabupaten Rokan Hilir, pada 11 Agustus 2025.

Baca Juga :  Diserang Berita Hoax Perjudian Mesin Tembak Ikan di Sergei, Polisi Gercep Cek Lokasi

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian tidur bergambar kucing hijau botol dan celana dalam biru.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pidana, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini kejahatan yang sangat melukai masa depan anak-anak. Kami tidak akan mentolerir dan akan memprosesnya sampai tuntas,” tegasnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kejahatan, khususnya yang menimpa anak-anak, agar aparat dapat segera mengambil tindakan.(Red

Tags: PencabulanPolres Sergei

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

Perkuat Penegak Hukum Aceh Barat Kapolres Kunjungi Kajari Aparat Penegak Hukum

Perkuat Penegak Hukum Aceh Barat Kapolres Kunjungi Kajari Aparat Penegak Hukum

29 Juli 2026
Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

Orasi Ilmiah STAIN TDM, Ikhwan: Lulusan S1 Bukan Garis Finis Perjalanan Pendidikan

29 Juli 2026
Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

Polda dan Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional

29 Juli 2026
‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

‎Mahasiswa KKN USK Edukasi Anti Bullying dan Pancasiaga di SDN 1 Bandar Baru Pidie Jaya

28 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini