Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk tahun anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru, BPK mencatat total kelebihan bayar mencapai Rp73.101.524,00.

IMG-20250725-WA0029 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

BeritaTerkait

Screenshot_20260608_175233_Gallery-120x86 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_174211_WhatsApp-120x86 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Screenshot_20260608_010903_WhatsApp-120x86 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026

Temuan tersebut mencakup dua jenis permasalahan utama. Pertama, terdapat kelebihan pembayaran uang harian sebesar Rp26.480.000,00 yang terjadi akibat pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan pada waktu yang beririsan.

Masalah ini melibatkan 12 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), yaitu:

1. Dinas Perhubungan (Dishub)

2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

3. Dinas Pertanahan

4. Badan Kesbangpol

5. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnakeswan)

6. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)

7. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM)

8. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

9. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)

10. Dinas Sosial (Dinsos)

11. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindakopukm)

12. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

Kedua, BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran biaya hotel sebesar Rp46.621.524,00 karena bukti pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Temuan ini menyangkut 41 pegawai dari 11 SKPK, antara lain :

1. Dinas Kesehatan

2. Dispora

3. Sekretariat DPRK

4. Sekretariat Daerah

5. BPBD

6. Dinas Pertanahan

7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)

8. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa)

9. BKPSDM

10. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

11. Badan Kesbangpol

IMG-20250725-WA0028 BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

BPK menegaskan bahwa praktik tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa biaya perjalanan dinas hanya dapat diganti untuk keperluan yang benar-benar dilakukan, seperti uang saku, biaya transportasi lokal, dan uang makan.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

BPK merekomendasikan Bupati Simeulue agar memerintahkan para kepala SKPK untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas serta mewajibkan para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melakukan verifikasi menyeluruh atas bukti pertanggungjawaban.

“Para PPTK diminta untuk memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya kembali ke kas daerah,” tegas BPK dalam LHP tersebut.

Tags: BPKSimeulue

Berita Lainnya

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran
Breaking News

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela
Breaking News

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap
Breaking News

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus
Breaking News

Rawan Maling!! Emas dan Dokumen Penting Milik Warga Tembung Dicuri Komplotan Modus

7 Juni 2026
Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi
Daerah

Tokoh Partai Aceh dan KPA Simeulue Gelar Rapat Internal Bahas Konsolidasi Organisasi

6 Juni 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini