Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2025
PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Komisariat HMI Cabang Meulaboh dan Steering Committee (SC) Konferensi Cabang (KONFERCAB) Ke-XIV Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh menolak penetapan Anwar Effendi sebagai Formature HMI Cabang Meulaboh pada Rapat harian yang dilaksanakan pada 21 Juni 2025 dini hari.

Penolakan tersebut dikarenakan berkas yang diajukan oleh Anwar Effendi tidak sesuai dengan mekanisme pelaksanan Konferensi HMI Cabang Meulaboh dan juga terdapat pencatutan tanda tangan komisariat dan pemalsuan administrasi di dalam berkas yang diajukan kepada Pengurus Besar HMI.

BeritaTerkait

IMG-20260608-WA0009_copy_1200x675_1-120x86 PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Screenshot_20260603_130017_Gallery-120x86 PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

Bawa KK dan Kartu, Warga Tanjung Selamat Pertanyakan Status Penerima Bantuan

3 Juni 2026
IMG-20260526-WA0007-120x86 PB HMI Sahkan Formatur Ilegal Dan Cacat Aturan, SC HMI Angkat Bicara 

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Polres Paluta Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi

26 Mei 2026

Ketua umum HMI Komisariat Ekonomi dan bisnis UTU membenarkan bahwa ada pencatutan tanda tangannya dan sekretaris umum dalam berkas Anwar Effendi.

“Setelah kami lihat, benar ada pencatutan dan pemalsuan tanda tangan kami di sana, padahal kami dengan tegas tidak pernah mengeluarkan surat tersebut apalagi menandatangani surat yang berisi pernyataan dan dukungan ke Anwar Effendi,” Ujar Albet, Ketua Komisariat Ekonomi dan Bisnis UTU.

Koordinator Steering Committee (SC) beserta ke 4 anggota SC lainnya juga menyampaikan terkait upaya manipulatif yang dilakukan Anwar Effendi kepada PB-HMI dan adanya indikasi kepentingan Ketua bidang PB-HMI serta tim verifikasi berkas.

“Publik boleh cek berkas Anwar Effendi dan kemudian kita lihat melalui pendekatan komprehensif terkait berkas tersebut, disana ada pemalsuan data komisariat, ada pemalsuan tanda tangan ketua komisariat, kemudian pemalsuan tanda tangan pimpinan sidang, pemalsuan Steering Committee, lalu ditandatangani oleh anggota HMI dan alumni yang mengaku sebagai Steering Committee yang tidak ada legalitas sebagai SC, hancur betul berkasnya”, ujar Tuti Sumarni.

Baca Juga :  Tirta Meulaboh Operasikan Dua Pompa Mampu Mensuplai Air 4000 Pelangan

Tuti Sumarni juga menyampaikan bahwa setelah mencari informasi ia meyakini bahwa adanya keterlibatan salah satu Ketua Bidang melalui tim verifikasi.

“Yang lebih konyolnya lagi, tim verifikasi berkas saudara Bogin dan Ahmad Noerhali dia sudah melakukan rapat via zoom dengan kami Tim SC, pimpinan sidang juga hadir. Kami telah memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya turut kami buktikan dengan bukti administrasi dan video. Tapi saudara Bogin dan Ahmad Noerhali tetap memaksakan berkas Anwar Effendi sah didalam rapat bidang dan dibawa ke rapat harian,” ungkapnya.

“Padahal SC yang menandatangani di berkas Anwar Effendi itu bukan kami sebagai SC yang di undang dalam rapat zoomTambah,” tambah Tuti Sumarni.

Agam Saputra sebagai anggota Steering Committee KONFERCAB HMI Meulaboh juga ikut bersuara atas tindakan PB-HMI.

“Secara sadar PB-HMI telah mencoreng nama baik Himpunan dan secara sadar PB-HMI telah memaksakan untuk mengesahkan Formature yang haram, ini adalah bagian dari pelanggaran konstitusi HMI dan kami mengecam keras perbuatan yang mengorbankan Himpunan hanya karna kepentingan pragmatis”, pungkas Agam Saputra.

Tags: HMIMeulaboh

Berita Lainnya

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎
Serba-Serbi

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Bawa KK dan Kartu, Warga Tanjung Selamat Pertanyakan Status Penerima Bantuan
Serba-Serbi

Bawa KK dan Kartu, Warga Tanjung Selamat Pertanyakan Status Penerima Bantuan

3 Juni 2026
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Polres Paluta Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi
Serba-Serbi

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Polres Paluta Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi

26 Mei 2026
Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan
Serba-Serbi

Listrik Padam Lebih 24 Jam, Warga Jalan Sampali Medan Mengeluh: Ini Sudah Siksaan

24 Mei 2026
PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam
Serba-Serbi

PLN UID Sumut Diminta Berikan Kompensasi Hak Konsumen Dua Hari Listrik Padam

24 Mei 2026
Pedagang Padang Bulan Keluhkan Listrik Padam Dua Hari
Serba-Serbi

Pedagang Padang Bulan Keluhkan Listrik Padam Dua Hari

24 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini