Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menggelar konferensi Pers kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Rabu (14/5/2025). (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.53.39-120x86 Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain.

“Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Beruntun di Jalan Platina Raya, Medan Deli

Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini.

Tags: PolisiSianida IlegalSurabaya

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
  • Trending
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih  Penghargaan Robotik Nasional Bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

Ayah dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba di Aceh Barat

23 Juli 2026

Berita Terkini

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

30 Juli 2026
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan

30 Juli 2026
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

30 Juli 2026
Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

Wamenaker: Kehadiran Industri Harus Membuka Kesempatan Kerja bagi Warga Sekitar

30 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini