Senin, 13 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
11 April 2025
Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Pelaku Pembunuhan Supir Ojek Online, Michael di Medan. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinnews.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengemudi ojek online, Michael Frederick Pakpahan (25), yang ditemukan tewas di Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai driver Indriver ini dilaporkan hilang oleh ibunya, Linda Margaretha Br Manalu, setelah tak kunjung pulang sejak mengantar penumpang pada Senin dini hari, 7 April 2025 lalu.

BeritaTerkait

IMG-20260630-WA0071-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-17.31.46-120x86 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026

“Kasus ini bermula dari perencanaan jahat dua orang pria: K (50), warga Gebang, dan A.P (24), rekan satu daerahnya. Kedua pelaku bertemu di warung kopi pada 2 April dan merancang pencurian mobil milik korban yang rencananya akan digunakan sebagai kendaraan travel,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, Jumat 11 April 2025.

IMG-20250411-WA0013-1-630x380 Michael Supir Ojek Online di Bunuh, Dua Pelaku di Tembak Polrestabes Medan

Menurut Kombes Pol Gidion, modus yang digunakan oleh kedua pelaku AP dan K memesan taksi online menggunakan ponsel milik K, lalu mereka menunggu kedatangan korban di kawasan Pinang Baris.

Dalam perjalan ke alamat tujuan, kedua pelaku melancarkan aksinya.

“Ketika korban lengah, AP menjerat lehernya dari belakang dengan sarung, sementara K memukul kepala korban dengan palu hingga tiga kali. Korban lalu dipindahkan ke kursi tengah, dijerat hingga tewas, lalu dibuang ke aliran sungai di Gebang dalam kondisi tubuh dibungkus goni dan diberi pemberat batu,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Baca Juga :  Diduga Abaikan K3, Pekerja Tewas Tersetrum Saat Bongkar Seng di Cemara

“Barang-barang korban seperti mobil Toyota Rush, dompet, HP, dan sejumlah identitas turut diambil dan disembunyikan di rumah adik pelaku K di Kuala Gumit. Setelah membuang jenazah, kedua tersangka sempat melarikan diri ke Kabanjahe menggunakan mobil milik korban,” tambahnya.

Unit Reskrim Polrestabes Medan bersama jajaran Polres Tanah Karo akhirnya berhasil membekuk keduanya di Jalan Kota Cane, Kabanjahe, pada 9 April 2025. Saat proses pengembangan, kedua tersangka mencoba melawan petugas dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan termasuk mobil korban, alat pembunuh (palu dan sarung), goni, ponsel, dompet, uang tunai, serta berbagai identitas milik korban.

Tags: Pelaku CuratPolrestabes MedanSupir Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban
Kriminal

Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban

1 Juni 2026
  • Trending
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

Usai Aksi di Polda Aceh, Koordinator Demo Sebut Sejumlah Laporan Warga Aceh Barat Mulai Ditindaklanjuti

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026

Berita Terkini

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026
Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

Viral Video Insiden Kincir Pasar Malam Nusantara di Percut Sei Tuan, Pengelola Bantah Ada Korban Jiwa

12 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah

Bupati Simeulue Himbau Orang Tua Antar Anak Kesekolah di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini