Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit tablet di Kafe EZ Coffee, Tanah Lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku yang diketahui bernama M. Hanafi Barus alias Napi (38) ditangkap setelah buron selama hampir satu bulan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Andi Ginting (51), pemilik kafe, pertama kali menyadari kehilangan setelah seorang karyawannya, Fikri (20), hendak mengganti musik yang diputar dari tablet Samsung A7 yang biasanya diletakkan di dekat kasir. Namun, tablet tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
IMG-20260630-WA0071-120x86 Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026

Mengetahui hal ini, korban bersama karyawan lainnya segera mencari di sekitar kafe, tetapi tidak menemukan perangkat tersebut. Akhirnya, korban mengecek rekaman CCTV dan melihat bahwa seorang pria masuk ke dalam kafe melalui jendela samping, lalu mengambil tablet beserta satu kotak rokok elektrik sebelum keluar melalui jendela yang sama.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.250.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Dolok Masihul dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 22 / II / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT pada 15 Februari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai M. Hanafi Barus alias Napi, warga Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Dolok Masihul. Setelah sempat menghilang, pelaku akhirnya terdeteksi kembali berada di rumahnya pada 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Aksi Begal Kembali Terjadi Terekam CCTV di Kota Medan, Warga Resah!

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Qory Siregar, SH langsung bergerak menuju lokasi dengan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat. Pada pukul 22.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku sedang berada di dalam kamarnya. Tanpa perlawanan, M. Hanafi Barus langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa tablet hasil curian telah dijual kepada seseorang melalui perantara yang masih dalam pencarian. Tablet tersebut laku seharga Rp. 450.000, namun hanya tersisa Rp. 200.000, sementara sisanya sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi.

Kasubsi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini dan memastikan bahwa pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan tablet Rp. 200.000 telah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak yang menjadi perantara penjualan barang curian tersebut.(Red)

Tags: KriminalPolres Sergei

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini