Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
13 Maret 2025
Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit tablet di Kafe EZ Coffee, Tanah Lapang, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku yang diketahui bernama M. Hanafi Barus alias Napi (38) ditangkap setelah buron selama hampir satu bulan.

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Andi Ginting (51), pemilik kafe, pertama kali menyadari kehilangan setelah seorang karyawannya, Fikri (20), hendak mengganti musik yang diputar dari tablet Samsung A7 yang biasanya diletakkan di dekat kasir. Namun, tablet tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

BeritaTerkait

IMG-20260421-WA0050-120x86 Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
IMG-20260410-WA0063-e1775893029264-120x86 Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

11 April 2026
IMG-20260404-WA0028-120x86 Pelaku Pencurian Tablet di Kafe Sergei di Tangkap Polisi

Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

4 April 2026

Mengetahui hal ini, korban bersama karyawan lainnya segera mencari di sekitar kafe, tetapi tidak menemukan perangkat tersebut. Akhirnya, korban mengecek rekaman CCTV dan melihat bahwa seorang pria masuk ke dalam kafe melalui jendela samping, lalu mengambil tablet beserta satu kotak rokok elektrik sebelum keluar melalui jendela yang sama.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.250.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Dolok Masihul dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 22 / II / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT pada 15 Februari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai M. Hanafi Barus alias Napi, warga Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Dolok Masihul. Setelah sempat menghilang, pelaku akhirnya terdeteksi kembali berada di rumahnya pada 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Polisi Ultimatum Begal AH Nasution, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan: Menyerah atau Saya Tembak Mati

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Qory Siregar, SH langsung bergerak menuju lokasi dengan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat. Pada pukul 22.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku sedang berada di dalam kamarnya. Tanpa perlawanan, M. Hanafi Barus langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa tablet hasil curian telah dijual kepada seseorang melalui perantara yang masih dalam pencarian. Tablet tersebut laku seharga Rp. 450.000, namun hanya tersisa Rp. 200.000, sementara sisanya sudah habis digunakan untuk keperluan pribadi.

Kasubsi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini dan memastikan bahwa pelaku akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan tablet Rp. 200.000 telah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak yang menjadi perantara penjualan barang curian tersebut.(Red)

Tags: KriminalPolres Sergei

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Polisi Tangkap Pria di Nagan Raya, Amankan 72 Paket Sabu Siap Edar

21 April 2026
Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 
Hukrim

Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG 3 Kg Subsidi 

11 April 2026
Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong
Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Utara Lidik Dugaan Penggelapan Beasiswa di SDN 3 Nibong

4 April 2026
Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi
Hukrim

Sempat viral, Pelaku Kriminal di Belawan Berhasil Diringkus Polisi

15 Maret 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial