Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Wartawan Geruduk PN Padangsidimpuan, Tuntut Klarifikasi atas Ucapan “Bodat”

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Februari 2025
Wartawan Geruduk PN Padangsidimpuan, Tuntut Klarifikasi atas Ucapan “Bodat”
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padangsidimpuan,Tubinnews.com | Sejumlah wartawan di Padangsidimpuan menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan.Kamis 6 Februari 2025.

Aksi ini dipicu oleh dugaan penghinaan yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai pengadilan berinisial ES terhadap wartawati Lily Lubis dengan sebutan “Bodat,” yang dalam konteks lokal dianggap sebagai penghinaan.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-04-15-at-15.17.30-120x86 Wartawan Geruduk PN Padangsidimpuan, Tuntut Klarifikasi atas Ucapan "Bodat"

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
IMG-20260414-WA0012-scaled-e1776184274231-120x86 Wartawan Geruduk PN Padangsidimpuan, Tuntut Klarifikasi atas Ucapan "Bodat"

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
20230504-20220913-aceh-168-120x86 Wartawan Geruduk PN Padangsidimpuan, Tuntut Klarifikasi atas Ucapan "Bodat"

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026

Aksi damai tersebut disambut oleh Panitera Pidana PN Padangsidimpuan, Jhonny Harto, S.H., meskipun ES yang menjadi pusat kontroversi tersebut belum juga membuat vidio klarifikasi permohan maaf.

IMG-20250206-WA0094 Wartawan Geruduk PN Padangsidimpuan, Tuntut Klarifikasi atas Ucapan "Bodat"Dalam aksi tersebut, wartawan senior Padangsidimpuan, Manaon Lubis, menegaskan bahwa pernyataan bernada penghinaan terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Kalau bapak mendengar ada yang mengatakan ‘Pengadilan Bodat,’ pasti bapak tersinggung. Begitu juga kami para wartawan. Sebutan itu sangat merendahkan,” ujar Manaon Lubis dengan nada kecewa pada rabu 5 februari 2025.

Senada dengan itu, Pimpinan Redaksi Tubinnews.com Junaedi juga sebagai Ketua Kutuk kekerasan Wartawan (KAWAN) menyampaikan bahwa hubungan antara media dan lembaga hukum selama ini telah terjalin baik, dan mereka bekerja dengan mengedepankan kode etik jurnalistik namun direndahkan oleh oknum sangat dikecam.

“Kami ini mitra kerja, kawan kawan pasti tahu banyak hal tentang PN Padangsidimpuan, tapi tidak semua mereka tau di tulis karena kami dibatasi kode etik. Jangan sampai ada oknum yang merusak hubungan baik ini,” Tambah Junaedi Daulay Ketua KAWAN.

Insiden ini bermula pada Selasa, 4 Februari 2025, ketika Lily Lubis tengah duduk di pembatas taman kantor PN Padangsidimpuan usai meliput konferensi pers. Oknum pegawai ES diduga menegurnya dengan nada menggoda, namun karena tidak mendapat respons, ia kemudian melontarkan kata-kata kasar yang dinilai melecehkan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Serius Berikan Dukungan Penegak Hukum, Hibahkan Sebidang Tanah Kekejari

Merasa dilecehkan, Lily bersama rekan-rekannya mencoba meminta klarifikasi langsung ke ruangan ES, namun yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan yang memuaskan. Bahkan, ES diduga tidak membantah ucapannya dan justru menganggap bahwa kata-kata tersebut diucapkan karena Lily dianggap “melawan.”

Ketika wartawan berupaya mengonfirmasi insiden ini kepada pihak PN Padangsidimpuan, pegawai piket menyatakan bahwa ES telah meninggalkan kantor. Upaya mendapatkan kontak ES juga tidak membuahkan hasil, bahkan permintaan agar pihak pengadilan menghubungi ES tidak mendapat tanggapan.

Merasa dilecehkan dan tidak mendapat tanggapan yang memadai dari PN Padangsidimpuan, para wartawan berencana membawa kasus ini ke Dewan Pers untuk mendapatkan keadilan.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan meminta agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang merendahkan profesi wartawan,” tegas Manaon Lubis.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut etika seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam berinteraksi dengan masyarakat, khususnya wartawan yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari PN Padangsidimpuan terkait langkah yang akan diambil terhadap ES.(Red)

 

 

Tags: Geruduk PN SidempuanHina WartawanPN Padang SidempuanWartawan

Berita Lainnya

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Modus Guru Edarkan 2 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi

14 April 2026
Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden
Hukrim

Warga Laporkan Dugaan Korupsi dan Mafia Proyek di Pidie ke Presiden

12 April 2026
Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 
Hukrim

Wartawan Media Gumpalan Akan Laporkan ke Komisi Yudisial Jika Kasus Korupsi Kominsa Simeulue Sudah Naik ke Persidangan 

13 April 2026
Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu
Hukrim

Modus Cetak Sawah, Galian C Rusak Jalan Baru di Pantai Labu

11 April 2026
Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta
Hukrim

Modus Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Rugikan Korban Rp700 Juta

8 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial