Senin, 27 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Februari 2025
Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padangsidimpuan,Tubinnews.com – Seorang jurnalis perempuan, Nasidah Laily alias Lily Lubis, resmi melaporkan oknum Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan berinisial ES ke Polres Padangsidimpuan atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/B/58/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara pada Sabtu (8/2/2025).

Peristiwa bermula pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 11:30 WIB, saat Lily Lubis yang merupakan wartawan media online lokal sedang melakukan wawancara bersama sejumlah jurnalis di halaman Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Karena kelelahan, ia beristirahat di selasar taman bunga kantor pengadilan.

BeritaTerkait

stock-photo-watercolor-artistic-image-of-a-young-woman-sitting-alone-feeling-extreme-regret-2629660047-120x86 Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-23-at-15.20.14-120x86 Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
DSC00026-120x86 Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026

Tak lama kemudian, ES mendatangi dan meminta Lily untuk meninggalkan lokasi tersebut. Saat Lily meminta waktu sebentar untuk memulihkan kondisi, ES justru melontarkan kata-kata yang dinilai menghina profesi wartawan.

“Melawan kau ya, wartawan bodat!” ujar ES dengan nada tinggi.

Di Sumatera Utara, kata bodat merupakan sebutan kasar yang berarti monyet dan sering digunakan sebagai bentuk hinaan. Merasa terhina, Lily kemudian berkoordinasi dengan rekan-rekan jurnalis untuk menentukan langkah yang akan diambil.

Pada hari yang sama, Lily bersama seorang wartawati lainnya mendatangi ruang kerja ES untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, ES mengakui telah melontarkan kata bodat kepada Lily karena merasa ditantang. Lily yang sudah merekam pengakuan tersebut menyatakan bahwa ES tampak panik dan berusaha meminta rekaman itu dihapus.

Sebelumnya, sempat ada upaya mediasi yang melibatkan beberapa wartawan. Namun, menurut Lily, ia belum menerima hasil yang memuaskan dari pertemuan tersebut. Bahkan, meski sempat berfoto bersalaman dengan ES, Lily menyebut bahwa itu bukan tanda perdamaian.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

“Saat akhir mediasi, tiba-tiba ES menarik tangan saya dan berkata, ‘Ternyata parebanmunya aku, udahlah maafkan aku.’ Saya tidak terima itu, langsung melepaskan tangan saya dan keluar dari ruangan,” tegas Lily.

Karena tidak puas dengan hasil mediasi, Lily akhirnya memilih jalur hukum dan melaporkan ES ke Polres Padangsidimpuan.

Kasus ini mendapat perhatian dari Pimred Tubinnews.com Junaedi Daulay dan Sejumlah wartawan di Sumatra Utara

“Kami menilai bahwa penghinaan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan, terutama ketika dilakukan oleh seorang pejabat negara di lingkungan pengadilan sangat memalukan,” Tegas Junaedi

Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan Lily Lubis dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penghinaan ini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalis harus tetap dijaga, terlebih dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi.(Red)

Tags: BodatHina WartawanPN Padang Sidempuan

Berita Lainnya

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur
HEADLINE

‎Biadab! Pemilik Panti Asuhan di Deli Serdang Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur

24 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat
HEADLINE

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan
Hukrim

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues
HEADLINE

Suami Kabur Saat Digerebek, Istri Diamankan Polisi dalam Pengungkapan Kasus Ganja di Gayo Lues

19 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas
Hukrim

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Diusut Tuntas

14 Juli 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026
Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue

Wabup Nusar Temui Anggota DPR RI Komisi XIII, Usulkan Lanjutan Pembangunan GOR Simeulue

22 Juli 2026

Berita Terkini

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini