Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Konfercab XIV HMI Meulaboh Ricuh, Diduga Karena Pelanggaran Aturan dan Konflik Kepentingan

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2025
Konfercab XIV HMI Meulaboh Ricuh, Diduga Karena Pelanggaran Aturan dan Konflik Kepentingan

Pelaksanaan Konfercab XIV HMI Cabang Meulaboh ricuh. Jumat (24/1/2025). (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Meulaboh, Tubinnews.com – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XIV Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Meulaboh berlangsung ricuh diduga banyak sejumlah pelanggaran aturan organisasi dan dugaan adanya konflik kepentingan. Jumat (24/1/2025).

Kericuhan bermula ketika hasil Pleno II, yang berisi jumlah delegasi dari masing-masing komisariat, tidak segera diberikan kepada peserta. Data tersebut baru disampaikan setelah forum mulai kacau.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-03-at-17.14.56-120x86 Konfercab XIV HMI Meulaboh Ricuh, Diduga Karena Pelanggaran Aturan dan Konflik Kepentingan

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-03-at-15.46.44-120x86 Konfercab XIV HMI Meulaboh Ricuh, Diduga Karena Pelanggaran Aturan dan Konflik Kepentingan

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-02-at-12.45.25-120x86 Konfercab XIV HMI Meulaboh Ricuh, Diduga Karena Pelanggaran Aturan dan Konflik Kepentingan

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026

Ketua Komisariat Teknik Universitas Teuku Umar (UTU), Andrean Alfatah, menyebutkan bahwa meski hasil Pleno II akhirnya diberikan, jumlah delegasi tetap tidak transparan, sehingga menimbulkan keraguan terhadap legitimasi forum.

“Di tengah kekisruhan itu, SC tetap memaksakan jalannya forum dengan alasan beberapa komisariat belum menyerahkan database keanggotaan” ungkap Andrean.

WhatsApp-Image-2025-01-24-at-19.18.13 Konfercab XIV HMI Meulaboh Ricuh, Diduga Karena Pelanggaran Aturan dan Konflik Kepentingan
Peserta Konfercab XIV HMI Meulaboh berlangsung ricuh. Jumat (24/1/2025). (Foto: Ist).

Namun, sejumlah peserta menilai langkah ini sebagai pelanggaran aturan organisasi karena forum dianggap cacat hukum.

Andrean menegaskan bahwa tanpa jumlah delegasi yang valid, kuorum tidak dapat dipastikan, sehingga keputusan yang diambil tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Situasi semakin memanas ketika muncul dugaan konflik kepentingan dalam SC. Seluruh anggota SC diketahui berasal dari Komisariat STAIN TDM, yang diduga sengaja memaksakan forum agar kandidat dari komisariat mereka terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh.

Peserta lain menganggap tindakan ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh panitia penyelenggara.

Tak hanya itu, hak-hak beberapa komisariat juga disebut dilanggar. Komisariat FISIP UTU pun mempertanyakan keputusan pembubaran mereka dalam Pleno II, meskipun mereka telah memenuhi syarat keanggotaan berdasarkan database, Basic Training, dan Rapat Anggota Komisariat (RAK).

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

Selain itu, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Meulaboh juga tidak diizinkan hadir sebagai delegasi peninjau, padahal menurut Andrean Pasal 14 Ayat 2 Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI hasil Kongres ke-XXXII di Pontianak memberikan hak tersebut.

Ketua-ketua komisariat yang hadir pun mendesak SC untuk memberikan transparansi penuh terkait hasil Pleno II, termasuk jumlah delegasi dari setiap komisariat.

Mereka juga meminta Pengurus Besar HMI atau Badko Wilayah Aceh untuk segera mengevaluasi pelaksanaan Konfercab dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan organisasi.

Para peserta mengharapkan agar hasil Konfercab ditinjau ulang untuk memastikan keabsahannya. Mereka juga menyerukan pentingnya menjaga netralitas panitia penyelenggara dan meningkatkan pemahaman seluruh anggota HMI terkait aturan serta etika organisasi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dalam pernyataan bersama, para ketua komisariat menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan keterbukaan.

“Hanya dengan menjunjung tinggi aturan organisasi, kita dapat menjaga marwah dan integritas HMI sebagai organisasi perjuangan,” ujar salah satu perwakilan peserta.

 

Tags: AcehHMI MeulabohKonfercab HMIMeulaboh

Berita Lainnya

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline
Peristiwa

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir
Peristiwa

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari
Peristiwa

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026
Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan
Peristiwa

Tragis! Adik Anggota TNI Dibacok Sejumlah Pria di Kawasan Jermal Kota Medan

31 Mei 2026
Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah, Polda Sumut Amankan Pria Bersajam
Peristiwa

Bentrok Ormas PP dan Ormas IPK Pecah, Polda Sumut Amankan Pria Bersajam

29 Mei 2026
Pengemis di Kota Medan Diduga Lempari Mobil Karena Tak Diberi Uang
Peristiwa

Pengemis di Kota Medan Diduga Lempari Mobil Karena Tak Diberi Uang

25 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025

Berita Terkini

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

8 Juni 2026
‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan  ‎

‎Dari Laut Aceh untuk Anak Yatim, Hasil Lomba Mancing MMF Jadi Rezeki Anak Panti Asuhan ‎

8 Juni 2026
Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

Laga Indonesia Vs Vietnam Dugaan Calo Tiket Merajalela

8 Juni 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini