Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2024
Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Foto: Ilustrasi

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang, Tubinnews – Aparat kepolisian Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat. Pelaku berinisial FA (17), warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Jumat, 29 November 2024 di Jalan Angsa, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 25 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Pendidikan No. 72, Dusun V, Desa Kotasan, Kecamatan Galang. Korban, Sukarsih (54), yang merupakan ibu kandung pelaku, ditemukan oleh suaminya, Ngatijan (63), dalam keadaan berlumuran darah di kamar mandi rumah.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
IMG-20260630-WA0071-120x86 Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
20260626-whatsapp-image-2026-06-25-at-23-24-11-120x86 Remaja 17 Tahun di Deli Serdang Ditangkap Setelah Tusuk Ibunya 12 Kali: Motif Emosi Memuncak

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026

Ngatijan, yang baru pulang dari masjid setelah melaksanakan salat, mendengar teriakan minta tolong dari istrinya. Ia segera meminta bantuan seorang saksi, Suprayetno, untuk masuk ke dalam rumah. Di kamar mandi, mereka menemukan Sukarsih dengan luka parah di bagian punggung dan perut. Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.

Setelah ditangkap, FA mengakui bahwa ia menusuk ibunya sebanyak 12 kali, menggunakan sebilah pisau stainless steel. Sebanyak 11 tusukan diarahkan ke bagian punggung dan satu tusukan ke perut korban. Dalam keterangannya, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi setelah sering dimarahi oleh ibunya akibat kebiasaan pulang larut malam.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat Baru: Kadis Cipta Karya Jangan Persulit Layanan Perizinan

Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang menerima informasi pada Kamis, 28 November 2024, bahwa pelaku berada di Jalan Angsa, Desa Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Dengan bantuan personel Polsek Lueng Bata, FA berhasil ditangkap keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut.

FA dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang mengatur tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dalam lingkungan keluarga serta peran masyarakat dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

Tags: Deli SerdangKDRT

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

Santri Dayah Ruhul Qur’ani Berhasil Raih Delapan Penghargaan Tingkat Nasional 

25 Juli 2026
Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

Menanti Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Beasiswa di Aceh Utara

25 Juli 2026
PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

PUPR Aceh Barat Perbaiki Lima Titik Jalan dan Jembatan Daerah Pelosok Pasca Bencana

25 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini