Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Redaksi by Redaksi
17 November 2024
Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Ratusan Liter BBM Ilegal yang berhasil diamankan Polisi Subulussalam. (FOTO: Humas Polres Subulussalam)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Subulussalam, Tubinews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam berhasil membekuk seorang pria berinisial DS (36), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 15.10 WIB, di Jalan Lintas Subulussalam-Medan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-01-at-17.44.38-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subulussalam melakukan patroli intensif di wilayah hukum setempat.

“Tim Resmob melakukan patroli di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, dan mendapati sebuah mobil pribadi yang mencurigakan. Saat dihentikan, mobil tersebut kedapatan mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal. Sopir beserta barang bukti langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdul Mufakhir di Subulussalam. Sabtu (16/11/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Kijang warna hitam dengan nomor polisi BK 1296 EJ, 20 jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi 34 liter Pertalite (total 680 liter), serta satu jerigen solar dengan kapasitas serupa.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa modus pelaku diduga memindahkan BBM bersubsidi dari Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, ke Kota Subulussalam untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Terduga pelaku DS dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Mobil Milik Salah Satu Timses Calon Bupati Aceh Timur Diduga Dibakar OTK

“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 60 miliar,” tegas Kasat Reskrim.

 

Tags: BBM IlegalPolisiSubussalam

Berita Lainnya

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX
HEADLINE

Satreskrim Polres Abdya Tangkap Pelaku Penggelapan Sepmor Yamaha NMAX

1 Agustus 2026
Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026

Berita Terkini

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
‎Ekspedisi Aceh Overland 360° Series 1

‎Ekspedisi Aceh Overland 360° Series 1

9 Agustus 2026
Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

9 Agustus 2026
Apakah Ilmu Pengetahuan Hanya untuk yang Mampu Membayar?

Apakah Ilmu Pengetahuan Hanya untuk yang Mampu Membayar?

9 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini