Jumat, 13 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dua tersangka lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK.

BeritaTerkait

KPK-Tahan-Tersangka-Dugaan-TPK-Pembagian-Kuota-Ibadah-Haji-Indonesia-Tahun-2023-2024-image_large-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
DSC07928-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (23/11), KPK menangkap delapan orang, termasuk para tersangka. Lima lainnya dilepas setelah diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tejo Suroso.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu malam, para tersangka tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol.

Rohidin Mersyah, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, diketahui maju kembali dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya Meriani untuk periode 2024-2029. Ia melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Pukat II Terungkap, Korban Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Sementara itu, tim kuasa hukum Rohidin menyatakan keberatan atas langkah hukum KPK terhadap kliennya.

“Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan Kapolri, Kejagung, dan KPK, proses hukum terhadap paslon tidak dilakukan selama masa Pilkada,” kata Aizan Dahlan, tim kuasa hukum Rohidin, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK menegaskan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum meskipun tersangka berstatus sebagai calon kepala daerah. Hal ini berbeda dengan kebijakan Kejaksaan Agung dan Polri.

“KPK memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk di masa Pilkada. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan,” ujar Alexander.

OTT terhadap Rohidin dan kawan-kawan diduga terkait pungutan dana untuk kepentingan Pilkada 2024. KPK menduga ada pengumpulan dana yang dilakukan secara ilegal oleh para tersangka dari beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Tags: Gubernur BengkuluOTT KPKPilkada

Berita Lainnya

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hukrim

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
Hukrim

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

13 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial