Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dua tersangka lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-09-at-17.31.46-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
IMG-20260609-WA0038-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
IMG-20260605-WA0035-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (23/11), KPK menangkap delapan orang, termasuk para tersangka. Lima lainnya dilepas setelah diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tejo Suroso.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu malam, para tersangka tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 1446 H, Serukan Persatuan untuk Pilkada Damai

Rohidin Mersyah, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, diketahui maju kembali dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya Meriani untuk periode 2024-2029. Ia melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.

Sementara itu, tim kuasa hukum Rohidin menyatakan keberatan atas langkah hukum KPK terhadap kliennya.

“Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan Kapolri, Kejagung, dan KPK, proses hukum terhadap paslon tidak dilakukan selama masa Pilkada,” kata Aizan Dahlan, tim kuasa hukum Rohidin, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK menegaskan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum meskipun tersangka berstatus sebagai calon kepala daerah. Hal ini berbeda dengan kebijakan Kejaksaan Agung dan Polri.

“KPK memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk di masa Pilkada. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan,” ujar Alexander.

OTT terhadap Rohidin dan kawan-kawan diduga terkait pungutan dana untuk kepentingan Pilkada 2024. KPK menduga ada pengumpulan dana yang dilakukan secara ilegal oleh para tersangka dari beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Tags: Gubernur BengkuluOTT KPKPilkada

Berita Lainnya

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala
Kriminal

Sekuriti Gudang di Labuhan Deli Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Luka Bacok di Kepala

9 Juni 2026
Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga  ‎
Kriminal

Diduga Lempari Kendaraan di Jalan Terusan Tuasan, Seorang Pria Diamankan Warga ‎

5 Juni 2026
Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban
Kriminal

Diduga Atas Perintah GS, Bos Kartel Narkoba Bacok Dua Warga, Begini Kata Suwarni Kakak Korban

1 Juni 2026
Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari
Kriminal

Korban Bertambah di Jermal, Bram Dilaporkan Masih Diculik dan Kehilangan Jari

31 Mei 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026

Berita Terkini

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Tolak Investasi Tambang

22 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas

21 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini