Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dua tersangka lainnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK.

BeritaTerkait

IMG-20260810-WA0024-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
img_6a7878ed09f5b-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
editor_img_6a788ddaa37fe-120x86 KPK Tahan Gubernur Bengkulu dan Dua Tersangka Lainnya Terkait OTT Pungutan Pilkada

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan bukti lebih lanjut,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu (23/11), KPK menangkap delapan orang, termasuk para tersangka. Lima lainnya dilepas setelah diperiksa sebagai saksi.

Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tejo Suroso.

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu malam, para tersangka tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol.

Rohidin Mersyah, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, diketahui maju kembali dalam Pilkada 2024 bersama pasangannya Meriani untuk periode 2024-2029. Ia melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.

Baca Juga :  Istana Buka Suara Terkait OTT KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Sementara itu, tim kuasa hukum Rohidin menyatakan keberatan atas langkah hukum KPK terhadap kliennya.

“Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan Kapolri, Kejagung, dan KPK, proses hukum terhadap paslon tidak dilakukan selama masa Pilkada,” kata Aizan Dahlan, tim kuasa hukum Rohidin, di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, KPK menegaskan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum meskipun tersangka berstatus sebagai calon kepala daerah. Hal ini berbeda dengan kebijakan Kejaksaan Agung dan Polri.

“KPK memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk di masa Pilkada. Penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan,” ujar Alexander.

OTT terhadap Rohidin dan kawan-kawan diduga terkait pungutan dana untuk kepentingan Pilkada 2024. KPK menduga ada pengumpulan dana yang dilakukan secara ilegal oleh para tersangka dari beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Tags: Gubernur BengkuluOTT KPKPilkada

Berita Lainnya

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan
Hukrim

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
HEADLINE

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Mabes Polri, Polda Aceh Tunjuk Plt

7 Agustus 2026
Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 
Hukrim

Bantah Tudingan Keluarga, Dokter Forensik Tegaskan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Eks Istri Polisi 

7 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini