Senin, 17 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2024
Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, kedua tersangka yakni TA selaku Kadis PU Kota Balikpapan tahun 2016—2018 dan FI yang merupakan ASN BPK RI (Kasub Auditorat Kaltim I BPK-RI Perwakilan Kaltim tahun 2017—2019).

BeritaTerkait

IMG-20251117-WA0008-120x86 Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Pendamping Desa “Koperasi Merah Putih” Keluhkan Uang Saku Belum Cair

17 November 2025
IMG-20251117-WA0004-120x86 Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

17 November 2025
IMG-20251116-WA00591-1-120x86 Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan

17 November 2025

“Dari hasil gelar perkara penetapan tersangkapada 7 Februari, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah menetapkan TA dan FI sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengurusan DID,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.

Erdi mengatakan, kedua tersangka dipersangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan DID di Kota Balikpapan merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2023 lalu. “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2024 telah dilakukan peningkatan status perkara aquo dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelas Erdi.

Ia mengungkapkan, pada Maret 2017 lalu, RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Baca Juga :  Tragis! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Nekat Tikam Perut dan Leher

Akhirnya, anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Kemudian FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa mencairkan dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” terangnya.

Lebih lanjut, Erdi mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU adalah TA.

“FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Erdi

Namun untuk mencairkan dana tersebut, bahwa ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.

“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.

Berita Lainnya

Pendamping Desa “Koperasi Merah Putih” Keluhkan Uang Saku Belum Cair
Breaking News

Pendamping Desa “Koperasi Merah Putih” Keluhkan Uang Saku Belum Cair

17 November 2025
Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!
Breaking News

Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

17 November 2025
Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan
Breaking News

Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan

17 November 2025
Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brigif dan Yon TP Tahap II di Dermaga Belawan
News

Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brigif dan Yon TP Tahap II di Dermaga Belawan

16 November 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan
News

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

10 November 2025
Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL
Breaking News

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Polres Aceh Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Polres Aceh Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

17 November 2025
Bupati Berhentikan Jabatan Misran sihaloho, Jabatan Itu Amanah Harus Dipertanggung Jawabkan

Bupati Berhentikan Jabatan Misran sihaloho, Jabatan Itu Amanah Harus Dipertanggung Jawabkan

17 November 2025
Pendamping Desa “Koperasi Merah Putih” Keluhkan Uang Saku Belum Cair

Pendamping Desa “Koperasi Merah Putih” Keluhkan Uang Saku Belum Cair

17 November 2025
Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

17 November 2025

Berita Terkini

Polres Aceh Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Polres Aceh Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

17 November 2025
Bupati Berhentikan Jabatan Misran sihaloho, Jabatan Itu Amanah Harus Dipertanggung Jawabkan

Bupati Berhentikan Jabatan Misran sihaloho, Jabatan Itu Amanah Harus Dipertanggung Jawabkan

17 November 2025
Pendamping Desa “Koperasi Merah Putih” Keluhkan Uang Saku Belum Cair

Pendamping Desa “Koperasi Merah Putih” Keluhkan Uang Saku Belum Cair

17 November 2025
Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

17 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.