Rabu, 15 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2024
The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Trienggadeng — Lembaga The Aceh institute bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan KB Kabupaten Pidie Jaya, Akademisi serta jurnalis merekonsiderasi naskah akademik Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Dinkes Pidie Jaya, Jumat, 12 Januari 2024.

Rekonsiderasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mempertimbangkan kembali perencanaan program yang ada, baik yang dilakukan sebelum pelaksanaan maupun selama proses pelaksanaan kegiatan.

BeritaTerkait

47e07eef-ec27-4ec4-98e6-84dbc9f4fd41-120x86 The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-15-at-14.21.23-120x86 The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026
IMG-20260413-WA0066-120x86 The Aceh Institute bersama Dinkes Pidie Jaya Rekonsiderasi Naskah Akademik Qanun KTR

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026

Upaya melahirkan Qanun KTR merupakan langkah maju yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk meminimalisir timbulnya korban berbagai penyakit kronis khususnya pada anak.

KTR salah satu solusi untuk memproteksi masyarakat yang tidak merokok agar tidak turut serta menerima akibat dari perokok, sehingga ada area atau ruangan yang dilarang untuk merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, meng-iklankan, dan mempromosikan produk tembakau.

Dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kota Layak Anak disebut adanya peraturan tentang KTR dan tidak ada iklan dan sponsor rokok. Hak konstitusional untuk sehat (right to health) adalah hak asasi manusia (HAM) yang dapat dijabarkan ke dalam tiga hal, yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan kesehatan, pemeliharaan dan pelayanan kesehatan, setiap produk yang dapat mengakibatkan kesakitan atau kematian melanggar HAM.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Said Abdullah mengatakan, pihaknya sangat serius untuk melahirkan Qanun KTR, mengingat sampai saat ini hanya Kabupaten Pidie Jaya yang belum memiliki Qanun KTR. Said juga sangat berterima kasih kepada The Aceh Institute yang selama ini telah mendampingi dan bersama-sama menyusun naskah akademik Qanun KTR.

Baca Juga :  Kemala Run 2024: Seorang Polwan Polda Aceh Raih Juara III Kategori 10 Km

“Kami berkeyakinan, pada tahun 2024 ini Qanun KTR dapat diwujudkan. Pemerintah Pidie Jaya bertekad Qanun KTR harus lahir, naskah akademik sudah rampung kita bahas, tinggal kita ajukan ke bagian hukum untuk diverifikasi dan selanjutnya akan diajukan ke DPRK untuk dibahas,” kata Said Abdullah

Akademisi Sekolah Tinggi Ummul Ayman, Deni Mulyadi mengatakan, Qanun KTR ini merupakan suatu terobosan untuk mengatur hal-hal yang sifatnya merugikan masyarakat baik di segi kesehatan maupun ekonomi. Kebiasaan merokok dilihat dari sisi manapun akan berdampak negatif, sehingga dengan lahirnya Qanun KTR diharapkan mampu memberi pelajaran penting kepada masyarakat tentang bahaya merokok.

“Memang, kalau berharap tidak ada lagi perokok di Aceh sangat tidak mungkin, tetapi dengan adanya qanun ini akan mengatur tempat-tempat yang bisa merokok dan kawasan bebas rokok. Semoga iklan-iklan rokok yang ada di Pidie Jaya bisa ditertibkan dan tidak dipasang pada sembarangan tempat,” ujar Deni Mulyadi.

Sementara itu, Direktur Aceh Institute, Muazzinah menambahkan, dari data yang pernah dirilis Aceh Tribunnews, penduduk Aceh pada tahun 2019 berjumlah 5,3 juta jiwa, 20 persennya adalah perokok berat. Apabila satu orang menghabiskan sebungkus rokok per hari, dengan harga per bungkus Rp20 ribu, maka dalam setahun uang untuk membeli rokok mencapai Rp7,2 triliun.

Muazzinah juga menyebut, pada tahun 2021 TBC di Aceh tercatat 7.170 kasus. Jumlah tersebut diketahui meningkat, di mana pada tahun 2020 sebanyak 6.878 kasus. 4.578 kasus pada laki-laki, dan 2.592 kasus pada perempuan.

“Sementara kasus kematian di Aceh karena TBC mencapai 276 kasus pada tahun 2021, atau 5:100.000 penduduk. Angka ini meningkat drastis dari yang sebelumnya yang hanya 1:100.000 penduduk,” kata Muazzinah, sebagaimana dirilis Aceh Tribunnews.

Baca Juga :  Polisi Amankan dan Kawal Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
Tags: Dinkes

Berita Lainnya

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata
Peristiwa

Tersangka Pengeroyokan Masih Bebas, Polres Pematang Siantar Jangan Main Mata

14 April 2026
Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu
Peristiwa

Hindari Tabrakan, Truk Colt Diesel Terbalik ke Parit di Simpang Pelabuhan Muara Satu

15 April 2026
Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi
Peristiwa

Matel Diamuk Massa di Medan Amplas, Hingga Kini Belum Ada Keterangan Polisi

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu
Peristiwa

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

13 April 2026
Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan
Peristiwa

Pencurian Sepeda Motor di Medan Tembung Terekam CCTV Pak Kapolrestabes Medan

13 April 2026
Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami
Peristiwa

Tarif Parkir Rp10 Ribu di Area Rally Sport Center, Suryadi : Bukan Kewenangan Kami

13 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

Sekda Aceh Buka UKW dan Seminar Nasional AMSI Aceh, Tekankan Penguatan Ekosistem Media Pascabencana

15 April 2026
Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

14 April 2026
Bupati Simeulue Ditunjuk jadi Kordinator Wilayah I Aceh Dipelantikan ASPEKSINDO 

Bupati Simeulue Ditunjuk jadi Kordinator Wilayah I Aceh Dipelantikan ASPEKSINDO 

14 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial