Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2024
Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh mengungkap motif pembunuhan Fajarullah (25), pemilik Berkah Cell di Jalan Blangbintang Lama, kawasan Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin dini hari, 29 Januari 2024.

“Pelakunya, M Riski Virnanda (20) nekat membunuh pemilik usaha Berkah Cell karena sakit hati ditagih utang Rp 80 juta. Uang itu diambil pelaku dari tempat usaha (Berkah Cell) secara diam-diam dalam jumlah dan waktu berbeda hingga mencapai Rp 80 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama pada konferensi pers, Selasa, 30 Januari 2024.

BeritaTerkait

1614323431Perangkat-Desa-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
IMG-20260618-WA0064-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

18 Juni 2026
IMG-20260618-WA0023-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026

Menurut Kompol Fadillah, awalnya antara korban Fajarullah dan pelaku M Riski Virnanda sepakat bekerjasama di kios ponsel tersebut dengan sistem bagi hasil penjualan. Mereka bekerjasama sejak dua tahun lalu.

“Namun dalam perjalanannya pelaku merasa tidak sesuai pembagian yang dia dapat. Pelaku sering mengambil uang secara diam-diam dengan besaran tidak menentu hingga berjumlah sekitar Rp 80 juta,” kata Fadillah.

Akhirnya Fajarullah meminta M Riski Virnanda membayar utang Rp 80 juta itu dan memberi batas waktu hingga 30 Januari 2024 karena dia (korban) hendak melangsungkan pernikahan.

Sejak ditagih utang itulah pelaku disebut merencanakan membunuh korban. Bahkan pelaku semakin kesal karena diberi waktu tanggal 30 Januari.

“Dia khawatir tidak bisa bayar akan dipecat, maka terjadilah tindak kejahatan pembunuhan itu,” ujar Fadillah.

Baca Juga :  Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Sinergi Penegakan Hukum

Pelaku mengetahui korban ke kamar mandi setiap malam setelah menutup kios. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku.

“Begitu korban ke kamar mandi langsung diikuti pelaku dan ditikam menggunakan pisau yang telah disiapkan,” kata Fadillah.

Fadhillah mengaku mengatahui kasus pembunuhan tersebut atas informasi dari masyarakat, dan langsung menuju TKP melakukan penyelidikan.

Dalam waktu sekitar empat jam, pelaku yang merupakan warga Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu,” kata Fadillah.

Usai menangkap pelaku, petugas meminta pelaku menunjukkan lokasi pisau dibuang. Hasilnya pisau yang dibuang di daerah Batoh ditemukan untuk barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun,” kata Fadhillah.

Seperti diberitakan, insiden pembunuhan Fajarullah, asal Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie terjadi Senin dini hari, 29 Januari 2024. Korban merupakan pemilik usaha Berkah Cell di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Tags: Terungkap

Berita Lainnya

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang
Peristiwa

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju
Peristiwa

Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

18 Juni 2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Peristiwa

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026
Pemkab Aceh Barat Lakukan Pemeliharaan Jalan Sibintang–Baro Paya untuk Tingkatkan Konektivitas Warga
Peristiwa

Pemkab Aceh Barat Lakukan Pemeliharaan Jalan Sibintang–Baro Paya untuk Tingkatkan Konektivitas Warga

17 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi
Breaking News

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur
Breaking News

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

Ratusan Mahasiswa Kembali Demo di Medan, Minta Hentikan MBG Dengan Pengawalan Polisi

17 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026

Berita Terkini

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

18 Juni 2026
Ojol di Medan Tagih Janji Presiden dan Buruknya Pelayanan di Sejumlah SPBU

Ojol di Medan Tagih Janji Presiden dan Buruknya Pelayanan di Sejumlah SPBU

18 Juni 2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

18 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini