Selasa, 11 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2024
Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh mengungkap motif pembunuhan Fajarullah (25), pemilik Berkah Cell di Jalan Blangbintang Lama, kawasan Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin dini hari, 29 Januari 2024.

“Pelakunya, M Riski Virnanda (20) nekat membunuh pemilik usaha Berkah Cell karena sakit hati ditagih utang Rp 80 juta. Uang itu diambil pelaku dari tempat usaha (Berkah Cell) secara diam-diam dalam jumlah dan waktu berbeda hingga mencapai Rp 80 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama pada konferensi pers, Selasa, 30 Januari 2024.

BeritaTerkait

IMG-20251110-WA0039-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

10 November 2025
DSC06725-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
IMG-20251110-WA0021-120x86 Terungkap : Pelaku Sakit Hati Karena Ditagih Hutang.

Godams Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku Begal Hidup Atau Mati

10 November 2025

Menurut Kompol Fadillah, awalnya antara korban Fajarullah dan pelaku M Riski Virnanda sepakat bekerjasama di kios ponsel tersebut dengan sistem bagi hasil penjualan. Mereka bekerjasama sejak dua tahun lalu.

“Namun dalam perjalanannya pelaku merasa tidak sesuai pembagian yang dia dapat. Pelaku sering mengambil uang secara diam-diam dengan besaran tidak menentu hingga berjumlah sekitar Rp 80 juta,” kata Fadillah.

Akhirnya Fajarullah meminta M Riski Virnanda membayar utang Rp 80 juta itu dan memberi batas waktu hingga 30 Januari 2024 karena dia (korban) hendak melangsungkan pernikahan.

Sejak ditagih utang itulah pelaku disebut merencanakan membunuh korban. Bahkan pelaku semakin kesal karena diberi waktu tanggal 30 Januari.

“Dia khawatir tidak bisa bayar akan dipecat, maka terjadilah tindak kejahatan pembunuhan itu,” ujar Fadillah.

Baca Juga :  Wartawan Media Online Ditemukan Tewas di Kamar Kos Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Pelaku mengetahui korban ke kamar mandi setiap malam setelah menutup kios. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku.

“Begitu korban ke kamar mandi langsung diikuti pelaku dan ditikam menggunakan pisau yang telah disiapkan,” kata Fadillah.

Fadhillah mengaku mengatahui kasus pembunuhan tersebut atas informasi dari masyarakat, dan langsung menuju TKP melakukan penyelidikan.

Dalam waktu sekitar empat jam, pelaku yang merupakan warga Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

“Pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu,” kata Fadillah.

Usai menangkap pelaku, petugas meminta pelaku menunjukkan lokasi pisau dibuang. Hasilnya pisau yang dibuang di daerah Batoh ditemukan untuk barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 340 jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun,” kata Fadhillah.

Seperti diberitakan, insiden pembunuhan Fajarullah, asal Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie terjadi Senin dini hari, 29 Januari 2024. Korban merupakan pemilik usaha Berkah Cell di kawasan Gampong Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Tags: Terungkap

Berita Lainnya

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan
News

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

10 November 2025
Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL
Breaking News

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
Godams Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku Begal Hidup Atau Mati
News

Godams Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku Begal Hidup Atau Mati

10 November 2025
Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung
Breaking News

Polrestabes Medan Diduga “Makan Tidur”, Warga Geram dan Tangkap Maling Motor di Tembung

10 November 2025
Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang
Breaking News

Ojol Jadi Korban Begal, Motor dan HP Raib, Korban Alami Luka Akibat Tebasan Parang

8 November 2025
Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba
News

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba

8 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

10 November 2025
Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
Godams Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku Begal Hidup Atau Mati

Godams Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku Begal Hidup Atau Mati

10 November 2025

Berita Terkini

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

10 November 2025
Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
Godams Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku Begal Hidup Atau Mati

Godams Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku Begal Hidup Atau Mati

10 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.