Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2024
Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Tiga dari enam tersangka kasus pembacokan di Banda Aceh hadir dalam konferensi pers di Poresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024). [Foto:Rindi Saputra]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews –  Tim penyidik Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang tersangka kasus pembacokan seorang warga Simeulue dan seorang warga Aceh Besar di warkop Beng Kopi, Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh yang terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari lalu. Satu di antaranya dinyatakan positif menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Kita memang mencoba melakukan tes urine terhadap enam tersangka ini, dan satu diantara meraka dari hasil tes urinenya positif menggunakan sabu, yang berinisial DAL,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

BeritaTerkait

IMG-20260812-WA0032-120x86 Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan

12 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16.04.10-120x86 Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Screenshot_20260811_144034_WhatsApp-e1786443438830-120x86 Salah Satu Tersangka Pembacokan Mahasiswa Simeulue, Positif Narkoba

Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

11 Agustus 2026

Kompol Fadhillah menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut didasarkan pada penyelidikan dan pengembangan kasus yang melibatkan keterangan saksi dan bukti yang terkumpul.

Dari hasil tersebut, lanjut Fadhillah, pihaknya menetapkan enam tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan dari saksi serta barang bukti, maka dapat kami tetapkan enam tersangka yang betul-betul diduga kuat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadhillah mengatakan dari keenam tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan orang dewasa, sementara tiga lainnya masih berada di bawah umur.

“Ada enam tersangka, tiga orang dewasa dan tiga lagi anak dibawah umur,” ujarnya.

Fadhillah menyebutkan, enam orang yang ditetapkan tersangka yaitu DAL (24) warga Gue Gajah Darul Imarah, Aceh Besar, MAD (19) berstatus mahasiswa warga Gampong Lam Bheu, Darul Imarah dan F (18) warga Gampong Punge Jurong, Meuraxa, Banda Aceh.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Ke-13 Di Gampong Mulia

“Kemudian tersangka YF (15) berstatus warga Neusu Baiturahman, MAB (17) warga Leu Ue Darul Imarah dan tersangka MIS (17) warga Punie, Darul Imarah. Ketiganya berstatus pelajar,” ungkap Fadhillah.

Sebelum menetapkan tersangka, lanjutnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat buah parang, dua celurit, satu gergaji, dan empat buah kayu.

“Untuk saksi yang tidak ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan dikenakan kewajiban lapor dan menjalani pembinaan selama tiga kali dalam seminggu,” ucapnya.

Keenam tersangka, kata Fadhillah, dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Simeulue menjadi korban pembacokan kerusuhan tawuran antar remaja, di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024) dini Hari.

Fahkrus Walidan (23), korban tawuran tersebut mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan dan tangan.

Peristiwa dimulai ketika mereka sedang berkumpul di sebuah warung kopi sekitar pukul 2.30 WIB. Tanpa diduga, sekelompok remaja dengan membawa parang dan balok tiba-tiba berkumpul, siap memicu kerusuhan di dalam warung kopi.

Tags: Bacok WargaMahasiswa SimeuluePolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan
Peristiwa

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan

12 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Peristiwa

Merasa Belum Merdeka, Warga Kampung Baru Medan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

11 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

Menjaga Kota Tetap Bersih, Kisah Perjuangan Para Penyapu Jalanan

13 Agustus 2026
Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

Simeulue Dapat Bantuan Rp2 Miliar Untuk Pendidikan

13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026
Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

Camat Percut Sei Tuan Disorot, Warga Pertanyakan Dugaan Pungli di Alun-Alun Kecamatan

13 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini