Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dinas Parawisata Kota Banda Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Area Wisata

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2024
Dinas Parawisata Kota Banda Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Area Wisata

Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Said Fauzan dalam Capacity Building Penerapan KTR di Sektor Pariwisata, Hospitality Smokefree Excellence yang berlangsung di balai kota setempat, Selasa (30/1/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews – Kesehatan dan keselamatan merupakan dua aspek utama dalam mewujudkan sustainable tourism atau pariwisata yang berkelanjutan di suatu daerah, termasuk Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Said Fauzan dalam Capacity Building Penerapan KTR di Sektor Pariwisata, Hospitality Smokefree Excellence yang berlangsung di balai kota setempat, Selasa (30/1/2024).

BeritaTerkait

IMG-20260508-WA0046-120x86 Dinas Parawisata Kota Banda Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Area Wisata

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
DSC08609-120x86 Dinas Parawisata Kota Banda Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Area Wisata

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
IMG-20260507-WA0163-120x86 Dinas Parawisata Kota Banda Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Area Wisata

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026

“Aspek utama dalam mewujudkan sustainable tourism atau pariwisata yang berkelanjutan, salah satunya adalah aspek kesehatan dan keselamatan, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Said Fauzan.

Menurutnya, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sektor pariwisata sangat penting guna mewujudkan pariwisata berkelanjutan di Kota Banda Aceh. Implementasi penerapan KTR tersebut, tambah dia, akan melindungi para wisatawan yang tidak merokok.

“Ketika orang merokok tertib, para wisatawan, pengunjung dan wisatawan keluarga yang tidak merokok akan terlindungi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Said Fauzan berharap kepada pelaku pariwisata, termasuk perhotelan untuk mengimplementasikan penerapan KTR, sehingga hal ini dapat mendorong perkembangan pariwisata di kota ini.

“Saya mengharapkan KTR bisa diimplementasikan dengan baik, KTR ini tujuannya bagaimana orang yang merokok ini ada area tertentu dan tertib sehingga tidak mengganggu orang lain, ini supaya pariwisata kita terus maju dan berkembang dan ekonomi masyarakat kita makin baik serta kesehatan kita juga senantiasa terpelihara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Khuzari menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring di 12 area KTR di kota ini.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Personel Satsamapta Polres Aceh Timur di Obyek Wisata Minimalisir Gangguan Kamtibmas

Dari hasil monitoring selama ini, kata Khuzari, kesadaran masyarakat kota untuk tidak merokok di area KTR sudah meningkat.

“Salah satunya kami terjun ke sekolah, kami melihat tidak ada lagi yang merokok, tidak ada lagi yang menyediakan asbak di ruang kepala sekolah dan ruang guru serta tidak ditemukannya puntung rokok,” pungkasnya.

Tags: Dinas Parawisata Kota Banda AcehKawasan Tanpa RokokPemerintah Kota Banda Aceh

Berita Lainnya

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin
Peristiwa

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan
Peristiwa

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas
Peristiwa

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

7 Mei 2026
Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026
Peristiwa

Bupati Bersama 5 OPD Kabupaten Deli Serdang Raih Penghargaan Taxpayer Awards 2026

7 Mei 2026
Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba
Peristiwa

Aniaya Ibu di Bandar Khalipah, Suparyo : Meresahkan Kali Peredaran Narkoba

7 Mei 2026
Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.
Peristiwa

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

7 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

Bupati Deli Serdang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa Izin

8 Mei 2026
Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

Anggaran Rp4,4 Miliar Revitalisasi SMP Rusak Ditinggal Pelaksana, Kusnardi Terimakasih Kementrian Pendidikan

8 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini