Selasa, 18 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2023
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta — Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.

BeritaTerkait

DSC06840-120x86 Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

18 November 2025
IMG-20251117-WA0004-120x86 Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

17 November 2025
IMG-20251116-WA00591-1-120x86 Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan dari Filipina

Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan

17 November 2025

“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

Menurut Sigit, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.

Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.

Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.

“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway,” ungkap Asep.

Lebih lanjut dibeberkan Asep, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.

“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka L di Singapura dan Thailand,” ujarnya.

Baca Juga :  Plh Sekda Aceh Pimpin Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Aceh

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang–Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Tags: Anti MafiaPolri

Berita Lainnya

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo
Breaking News

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

18 November 2025
Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!
Breaking News

Penebangan Kayu Pinus di Silalahi Pagar Batu Masih Terus Berlangsung, Bupati Toba Bungkam!

17 November 2025
Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan
Breaking News

Polrestabes Medan Buru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UMA, Satu Terduga Sudah Diamankan

17 November 2025
Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brigif dan Yon TP Tahap II di Dermaga Belawan
News

Kasdam I/BB Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brigif dan Yon TP Tahap II di Dermaga Belawan

16 November 2025
Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan
News

Kasdam I/BB Hadiri Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Sisingamangaraja Medan

10 November 2025
Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL
Breaking News

Ribuan Massa Kecewa, Gubernur Sumut Bobby Nasution Abaikan Aspirasi Tutup TPL

10 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

18 November 2025
Dispora Aceh Bersama JMSI Gelar Pelatihan AI bagi Pemuda

Dispora Aceh Bersama JMSI Gelar Pelatihan AI bagi Pemuda

18 November 2025
Investasi dan Kedatangan Turis Asing ke Simeulue, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?

Investasi dan Kedatangan Turis Asing ke Simeulue, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?

17 November 2025
Mahasiswa Simeulue Menolak Wacana Pengalihan KMP Aceh Hebat 1, Siap Gelar Aksi Demo

Mahasiswa Simeulue Menolak Wacana Pengalihan KMP Aceh Hebat 1, Siap Gelar Aksi Demo

17 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

18 November 2025
Dispora Aceh Bersama JMSI Gelar Pelatihan AI bagi Pemuda

Dispora Aceh Bersama JMSI Gelar Pelatihan AI bagi Pemuda

18 November 2025
Investasi dan Kedatangan Turis Asing ke Simeulue, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?

Investasi dan Kedatangan Turis Asing ke Simeulue, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?

17 November 2025
Mahasiswa Simeulue Menolak Wacana Pengalihan KMP Aceh Hebat 1, Siap Gelar Aksi Demo

Mahasiswa Simeulue Menolak Wacana Pengalihan KMP Aceh Hebat 1, Siap Gelar Aksi Demo

17 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.