Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2023
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Panwaslih Kota Lhokseumawe mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di zona terlarang seperti di jalan protokol, lembaga pendidikan, serta di lokasi perkantoran TNI/Polri, Kamis (7/12/2023). Panwaslih mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk melakukan penertiban sendiri sebelumnya dilakukan tim penertiban yang terdiri dari berbagai unsur.

Penertiban atribut kampanye dilakukan di ruas Jalan Iskandar Muda. Tim penertiban dari Panwaslih bersama petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe membersihkan spanduk dan atribut lainnya yang terdapat di pagar kesatuan militer, termasuk di pagar Detasemen Polisi Militer (Denpom) Iskandar Muda/I Lhokseumawe.

BeritaTerkait

Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-17-at-21.35.34-120x86 Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan sebelum melakukan penertiban tersebut, pihaknya sudah menyurati partai politik agar menertibkan secara mandiri agar bisa langsung memindahkan ke tempat lain yang tidak melanggar dengan aturan.

“Kami berharap para calon atau partai politik bisa menertibkan secara mandiri agar APK tersebut bisa digunakan lagi,” ujar Dedy yang terjun langsung ke lokasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 470/2023, Lapangan Jenderal Sudirman dan Lapangan Hiraq termasuk zona yang dilarang memasang alat peraga dan atribut kampanye. Demikian juga dengan Jalan Merdeka mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3.
Sedangkan di sepanjang Jalan Medan – Banda Aceh, daerah yang dilarang memasang alat peraga kampanye adalah Simpang Selat Malaka sampai depan Pemadam Kebakaran di Desa Uteunkot. “Selain itu, tempat yang dilarang undang-undang seperti tempat pendidikan, rumah ibadah, dan tempat layanan kesehatan,” tambah Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Yuli Asbar.
Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih, Ayi Jufridar, mengingatkan para calon yang sudah telanjur memasang alat peraga kampanye di jalan protokol, untuk segera menertibkan sendiri sesuai surat yang yang sudah dikirimkan Panwaslih Kota Lhokseumawe. “Kami juga sudah menelepon beberapa caleg yang baliho dan spanduknya ada di jalan protokol,” ujarnya.
Panwaslih Lhokseumawe juga mengingatkan caleg dan partai politik agar tidak memasang atribut kampanye di pohon. Sejumlah atribut kampanye yang digantungkan di pepohohan ikut dibersihkan Satpol PP, Kamis siang.
Sebelumnya, Komandan Denpom IM/I Lhokseumawe, Mayor (CPM) Darwin Nasution meminta peserta pemilu agar tidak memasang APK di pagar perkantoran dan markas militer. Pihaknya juga menegaskan soal netralitas TNI, khususnya Angkatan Darat dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Personel Polri Harus Paham Apa Itu Post-Truth

“Jika ada oknum TNI yang memihak kepada calon tertentu atau partai tertentu, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya dalam pertemuan dengan anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe.

Hal senada juga disampaikan Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol (Kav) Makhyar, menyebutkan pihaknya sudah membentuk posko pengaduan tentang netralitas TNI. “Sesuai perintah, TNI di jajaran Kodim 0103/Aceh Utara siap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” tegasnya ketika menerima audiensi pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe di Makodim Aceh Utara.

Dalam pertemuan dengan Dandenpom serta Dandim Aceh Utara, hadir Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Dedy Syahputra beserta anggota, Ayi Jufridar dan Yuli Asbar, serta Koodinator Sekretariat, Santi Setiawati.[]

Tags: mengamankan pemilu 2024Panwaslih

Berita Lainnya

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga
News

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial