Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan PHPU ke MK. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.].

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tubinnews – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Sabtu (23/3/2024).

Menurut laporan dari CNNIndonesia.com, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat, tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.50 WIB.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-15-at-13.38.30-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Di Simeulue Diringkus Pihak Polres

15 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-14-at-18.16.31-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar

14 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-11-at-16.04.10-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026

Mereka didampingi oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid, serta beberapa petinggi partai koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Proses pengurusan administrasi dan pengumpulan berkas pendaftaran gugatan terus berlangsung. Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengatakan, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi akan mampu mengungkap indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses pemilu 2024 dilaksanakan.

Ganjar menjelaskan, tim hukumnya telah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk meyakinkan hakim MK bahwa kecurangan dalam pemilu 2024 benar-benar terjadi.

“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan, entah itu besok atau Sabtu, untuk segera menyampaikan semua yang telah kami siapkan sebagai pertimbangan bagi hakim konstitusi nantinya,” ujarnya.

Hasil rekapitulasi suara nasional yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) lalu, menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96,2 juta suara atau 58,5 persen dari suara sah.

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menempati urutan kedua dengan memperoleh 40 juta suara, sementara pasangan Ganjar-Mahfud berada di urutan terakhir dengan meraih 27 juta suara.

Baca Juga :  Pemilik Pesantren Majilah Akan Tuntut, Viralnya Ustadz Dahrul Bagi Bagi Duit Untuk Mendukung Boby Nasution 

Tim dari kubu AMIN telah lebih dulu mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Salah satu permintaan dalam gugatan tersebut adalah untuk mengulang pemungutan suara Pilpres tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Berita Lainnya

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Di Simeulue Diringkus Pihak Polres
Aceh

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Di Simeulue Diringkus Pihak Polres

15 Agustus 2026
Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Hukrim

Polres Bireuen Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar

14 Agustus 2026
Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH
Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Pelaku pencurian 7 karung beras diamankan Polsek Lueng Bata Banda Aceh
Hukrim

‎Diduga Curi Beras di Banda Aceh, Pria Asal Aceh Barat Ditangkap Polisi

10 Agustus 2026
Mantan karyawan Hotel Amoda diamankan Polsek Lueng Bata
Hukrim

Tak Terima Dipecat, Mantan Karyawan Hotel Amoda Diduga Curi Laptop Inventaris

10 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih
Hukrim

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Di Simeulue Diringkus Pihak Polres

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Di Simeulue Diringkus Pihak Polres

15 Agustus 2026
Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman

Massa Zikir Akbar Kibarkan Bendera Bulan Bintang Dimesjid Raya Baiturrahman

15 Agustus 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

15 Agustus 2026
Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

15 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini