Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan PHPU ke MK. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.].

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tubinnews – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Sabtu (23/3/2024).

Menurut laporan dari CNNIndonesia.com, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat, tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.50 WIB.

BeritaTerkait

IMG-20260803-WA0013-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Polisi Amankan Pria di Bireuen, Diduga Simpan Sabu 69,46 Gram

3 Agustus 2026
Screenshot_20260802_233003_WhatsApp-e1785741045232-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

2 Agustus 2026
IMG-20260801-WA0002-1-120x86 TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

‎Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pegagan Hilir Dairi ‎

1 Agustus 2026

Mereka didampingi oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasid, serta beberapa petinggi partai koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Proses pengurusan administrasi dan pengumpulan berkas pendaftaran gugatan terus berlangsung. Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengatakan, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi akan mampu mengungkap indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses pemilu 2024 dilaksanakan.

Ganjar menjelaskan, tim hukumnya telah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk meyakinkan hakim MK bahwa kecurangan dalam pemilu 2024 benar-benar terjadi.

“Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan, entah itu besok atau Sabtu, untuk segera menyampaikan semua yang telah kami siapkan sebagai pertimbangan bagi hakim konstitusi nantinya,” ujarnya.

Hasil rekapitulasi suara nasional yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) lalu, menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96,2 juta suara atau 58,5 persen dari suara sah.

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), menempati urutan kedua dengan memperoleh 40 juta suara, sementara pasangan Ganjar-Mahfud berada di urutan terakhir dengan meraih 27 juta suara.

Baca Juga :  Kejatisu Tangkap Delapan Orang, Korupsi 43 Miliar Lebih Proyek di Batu Bara

Tim dari kubu AMIN telah lebih dulu mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Salah satu permintaan dalam gugatan tersebut adalah untuk mengulang pemungutan suara Pilpres tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Berita Lainnya

Polisi Amankan Pria di Bireuen, Diduga Simpan Sabu 69,46 Gram
Hukrim

Polisi Amankan Pria di Bireuen, Diduga Simpan Sabu 69,46 Gram

3 Agustus 2026
Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum
Hukrim

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

2 Agustus 2026
Petugas BPBD bersama anggota Polri memeriksa lubang tambang ilegal di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7/2026). [Foto: Dok. Humas Polres Dairi]
HEADLINE

‎Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pegagan Hilir Dairi ‎

1 Agustus 2026
Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja  ‎
Hukrim

Polres Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja ‎

31 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Hukrim

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026
  • Trending
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026

Berita Terkini

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

3 Agustus 2026
‎Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM  ‎

‎Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM ‎

3 Agustus 2026
Bank Aceh Syariah Serahkan Dividen Rp3 Miliar kepada Pemkab Aceh Barat

Bank Aceh Syariah Serahkan Dividen Rp3 Miliar kepada Pemkab Aceh Barat

3 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini