Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Aceh Kukuhkan Satgas Pasti

Redaksi by Redaksi
29 November 2024
Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Aceh Kukuhkan Satgas Pasti

Pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh dan pembukaan FGD di Banda Aceh. Kamis (28/11/2024). (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama 15 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam  Satuan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk semakin meningkatkan pelindungan konsumen di sektor keuangan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga pencucian uang, bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan stabilitas ekonomi dan sosial. Hal ini memerlukan pengawasan dan upaya proaktif dalam memberantas praktik-praktik ini demi menjaga keamanan ekonomi masyarakat, khususnya di Aceh,” kata Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga dalam sambutannya pada Pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh dan Focus Grup Discussion (FGD) yang diikuti oleh seluruh anggotanya di Banda Aceh, Kamis, 28 November 2024.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-05-21-at-15.49.39-120x86 Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Aceh Kukuhkan Satgas Pasti

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

21 Mei 2026
IMG-20260520-WA0066-120x86 Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Aceh Kukuhkan Satgas Pasti

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-18-at-19.58.24-120x86 Komitmen Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Aceh Kukuhkan Satgas Pasti

Pelabuhan Malahayati Jadi Incaran Investor untuk Pengembangan Logistik

25 April 2026

Keberadaan dan peran Satgas PASTI di daerah sangat penting untuk memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai kegiatan keuangan dan investasi ilegal. Sehingga, dalam pelaksanaannya OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 14 tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

Lebih lanjut Daddi menyampaikan bahwa saat ini tantangan yang dihadapi oleh Satgas PASTI semakin serius, terutama dengan semakin maraknya investasi ilegal yang menargetkan berbagai kalangan masyarakat.

Menurutnya, modus-modus investasi ilegal saat ini semakin canggih, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau korban dengan skema yang tampak meyakinkan, tetapi sebenarnya merugikan.

Baca Juga :  Pelabuhan Malahayati Jadi Incaran Investor untuk Pengembangan Logistik

“Untuk itu, dibutuhkan kegiatan edukasi yang masif, termasuk telah kita lakukan melalui media massa sebagai garda terdepan penyampaian informasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bahaya investasi ilegal maupun tindakan aktivitas keuangan ilegal,” kata Daddi.

Berdasarkan data statistik, akumulasi nilai kerugian akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 s.d. 2023 mencapai Rp139,67 Triliun serta sejak 2017 s.d. November 2024, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal.

Di tahun 2024 saja, sampai dengan November 2024 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 2.930 aplikasi/link/konten ilegal, 228 rekening bank, dan 1.447 telepon maupun whatsapp.

Berdasarkan rekapitulasi pengaduan melalui email Satgas PASTI yang asalnya dari Provinsi Aceh, sejak Januari 2024 s.d. Oktober 2024 terdapat 19 aduan itu yang terkait investasi ilegal dan sebanyak 72 aduan terkait pinjaman online.

Saat ini, OJK bersama dengan anggota Satgas PASTI dan didukung asosiasi industri telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menjadi Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, untuk melawan berbagai penipuan di sektor keuangan yang selama ini belum tertangani dengan cepat dan berefek jera.

Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melaporkan langsung ke website IASC (http://iasc.ojk.go.id) maupun kontak center pelaku jasa keuangan, serta mencari informasi ke layanan konsumen pada nomor telpon 157.

Kegiatan Pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Djoko Purwanto, Kasubdit Fismondef Polda Aceh AKBP Supriadi, serta narasumber FGD yang dilakukan secara hybrid oleh Analis Eksekutif Senior Departemen Pelindungan Konsumen OJK Brigjen Pol. Fajaruddin.

Melalui pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh ini, seluruh anggota Satgas PASTI berkomitmen mendukung penuhi upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Aceh. Sinergi dan kolaborasi antara OJK, Lembaga Negara dan Kementerian, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal di Aceh dan mencapai tujuan masyarakat Aceh yang makmur dan sejahtera.

Baca Juga :  Bank Indonesia Kunjungi Sekolah Pulau Siumat 
Tags: Aktivitas Keuangan IlegalOJK AcehSatgas Pasti

Berita Lainnya

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung
Ekobis

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

21 Mei 2026
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Daerah

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
Pelabuhan Malahayati Jadi Incaran Investor untuk Pengembangan Logistik
Ekobis

Pelabuhan Malahayati Jadi Incaran Investor untuk Pengembangan Logistik

25 April 2026
Bangkit Kembali, PT Sumire Smile Aceh Resmi Beroperasi dengan Komitmen Ekologi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Ekobis

Bangkit Kembali, PT Sumire Smile Aceh Resmi Beroperasi dengan Komitmen Ekologi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

9 April 2026
Sejumlah pengendara mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar, Kamis (2/4/2026). (TubinNews/Riska Amelia)
Ekobis

Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM Bikin Warga Bernapas Lega

2 April 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)
Ekobis

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
  • Trending
Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

Diduga Terjadi Kecurangan dalam Perekrutan Aparatur Desa Lhok Bikhao, Masyarakat Minta Tes Diulang

18 Juni 2026
Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

Mahasiswa Nomensen Demo di DPRD Sumut, Terlihat Spanduk Adili Prabowo Gibran

22 Juni 2026
Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

Camat Simeulue Barat Angkat Bicara Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen Aparatur Desa Lhok Bikhao

20 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026

Berita Terkini

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

Kepala BBWS Sumatera II “Diduga Makan Tidur” Perkerjaan di Cinta Dame Dikerjakan Kontraktor Tanpa Plang

24 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

Janji Perbaikan Jalan, Warga Asahan Mengamuk Banting Kursi Kantor Gubsu

23 Juni 2026
Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

Tujuh Hari Taruhan Pemkab Nagan Raya: Cabut Izin Tambang Beutong Ateuh atau Hadapi Gelombang Aksi Susulan

23 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini