Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2025
BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati. (Foto: ANTARA)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinnews.com – Permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem untuk menghapus penggunaan QR barcode dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Aceh mendapat penolakan tegas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Penolakan tersebut tertuang dalam surat Nomor: T-126/MG.01/BPH/2025 yang dikeluarkan pada 25 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Aceh serta ditembuskan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ketua DPRA, serta pejabat lainnya.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-05-21-at-15.49.39-120x86 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

21 Mei 2026
IMG-20260520-WA0066-120x86 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-05-18-at-19.58.24-120x86 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh

Pelabuhan Malahayati Jadi Incaran Investor untuk Pengembangan Logistik

25 April 2026
img_20250301_184237 BPH Migas Tolak Permintaan Penghapusan QR Barcode BBM Subsidi di Aceh
Surat balasan, tanggapan dari BPH Migas terkait permohonan pengecualian pengunaan barcode BBM subsidi. (Foto: Ist).

Dalam suratnya, BPH Migas menegaskan bahwa permohonan pengecualian penggunaan QR barcode untuk pengisian BBM subsidi di SPBU seluruh Aceh tidak dapat disetujui. Ada empat alasan utama yang menjadi dasar penolakan tersebut yaitu

Pertama, distribusi BBM harus tepat sasaran. BBM bersubsidi dan berkompensasi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2021. Oleh karena itu, pendistribusiannya harus tetap sesuai aturan yang berlaku.

Kedua, BPH Migas menegaskan bahwa subsidi dan kompensasi BBM merupakan pengeluaran negara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ketiga, teknologi pemindai seperti barcode atau QR Code digunakan untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, sistem digitalisasi di SPBU dapat membantu menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi.

Baca Juga :  Pimpin Tanam Padi Perdana Pasca Bencana, Sekda Aceh : Jaga Stabilitas Pangan Tetap Aman

“Dikhawatirkan apabila tidak digunakan barcode/QR Code, penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM kompensasi akan semakin marak, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkannya, karena kuota terbatas,” tulis Erika Retnowati dalam surat tersebut.

Keempat, BPH Migas mengakui kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), namun menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap harus dijaga dalam penyaluran BBM subsidi.

Sebelumnya, permintaan penghapusan barcode BBM subsidi ini diajukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, tak lama setelah dirinya dilantik pada 12 Februari 2025. Melalui surat Nomor 500.10.8/1773 yang dikirim pada 14 Februari 2025, Mualem meminta pemerintah pusat memberikan pengecualian terhadap penggunaan QR barcode di Aceh dengan alasan mempermudah masyarakat dalam mengakses BBM bersubsidi.

Namun, dengan adanya keputusan dari BPH Migas ini, Aceh tetap harus menerapkan sistem QR barcode dalam distribusi BBM subsidi. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang akuntabel dalam menyalurkan subsidi BBM di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.

Keputusan BPH Migas ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung dengan alasan mencegah penyalahgunaan, sementara yang lain berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk daerah-daerah tertentu yang memiliki kondisi berbeda. Hingga saat ini, belum ada respons lanjutan dari Pemerintah Aceh terkait keputusan tersebut.

 

Tags: AcehBBM SubsidiMigasmuallemQR Barcode BBM

Berita Lainnya

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung
Ekobis

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

21 Mei 2026
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Daerah

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
Pelabuhan Malahayati Jadi Incaran Investor untuk Pengembangan Logistik
Ekobis

Pelabuhan Malahayati Jadi Incaran Investor untuk Pengembangan Logistik

25 April 2026
Bangkit Kembali, PT Sumire Smile Aceh Resmi Beroperasi dengan Komitmen Ekologi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Ekobis

Bangkit Kembali, PT Sumire Smile Aceh Resmi Beroperasi dengan Komitmen Ekologi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

9 April 2026
Sejumlah pengendara mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar, Kamis (2/4/2026). (TubinNews/Riska Amelia)
Ekobis

Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM Bikin Warga Bernapas Lega

2 April 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)
Ekobis

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
  • Trending
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

Ayah dan Anak Di Tangkap Kasus Narkoba Di Aceh Barat

23 Juli 2026
Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

Oknum TNI dan Empat Oknum Securiti Diduga Terlibat Tewasnya Burnok Resmi Dilaporkan

20 Juli 2026
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

Perbaikan Jalan Pelabuhan Kolok sebesar Rp1,3 Miliar, Pemkab Simeulue Akan Laksanakan Tahun Ini

21 Juli 2026

Berita Terkini

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

24 Juli 2026
Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

Untuk Pertama Kalinya, Gubernur Aceh Lantik Langsung 248 Kepala SMA, SMK, dan SLB

23 Juli 2026
Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

Pemko Banda Aceh Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Utama Tungkop

23 Juli 2026
Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

Kawal Wakaf Blangpadang, Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat

23 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini