Selasa, 27 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Buruh Minta PJ Gubsu Naikan UMP dan UMK Tahun 2025 Sebesar 10 %, Dan Berlakukan Upah Minimum Sektoral

junaedi by junaedi
20 November 2024
Buruh Minta PJ Gubsu Naikan UMP dan UMK Tahun 2025 Sebesar 10 %, Dan Berlakukan Upah Minimum Sektoral
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) meminta agar PJ Gubsu dalam menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut untuk tahun 2025 dapat dinaikan sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, menurutnya pasca telah diubahnya UU Cipta Kejra tentang cluster ketenagakerjaan oleh Mahkamah Konstitusi, terkait pengaturan penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) sudah mengalami perubahan, artinya penetapan upah buruh tidak hanya berdasarkan inflasi tambah pertembuhan ekonomi akan tetapi dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh.

BeritaTerkait

Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Buruh Minta PJ Gubsu Naikan UMP dan UMK Tahun 2025 Sebesar 10 %, Dan Berlakukan Upah Minimum Sektoral

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-18-at-16.47.09-120x86 Buruh Minta PJ Gubsu Naikan UMP dan UMK Tahun 2025 Sebesar 10 %, Dan Berlakukan Upah Minimum Sektoral

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-17-at-21.35.34-120x86 Buruh Minta PJ Gubsu Naikan UMP dan UMK Tahun 2025 Sebesar 10 %, Dan Berlakukan Upah Minimum Sektoral

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026

“Saat ini penetapan upah sudah kembali seperti sebelumnya, dihitung item KHL buruh, meliputi sandang, pangan dan papan kehidupan para buruh pada tiap bulannya, jadi kami minta PJ Gubsu naikan UMP dan UMK buruh di Sumut harus minimal 10 persen,” ujar Willy Agus Utomo yang juga saat ini menjadi Ketua Partai Buruh Sumut kepada Wartawan di Medan, Rabu (20/11).

Menurutnya kenaikan UMP dan UMK sebesar 10 persen tersebut tentunya belum menjawab persoalan kebutuhan hidup para buruh dan keluarganya, akan tetapi minimal dapat mengejar ketertinggalan kenaikan upah buruh di Sumut yang sudah jauh dari daerah lain di Indonesia.

” Kita ini basis daerah industri juga di Indonesia, tapi upahnya jauh dari kab kota industri lainnya seperti Bekasi, Karawang, Surabaya, Batam yang buruhnya sudah menerima upah diatas 4 juta rupiah, sedang kita masih rata rata 3 jutaan saja,” ungkap Willly.

Baca Juga :  Tik Tokers Dilaporkan Ke Polda Sumut Dinilai Menghina Umat Kristen Usai Viral Ungkap "Pangkas Rambut Yesus"

Selain itu, setiap tahunnya Bahakan menjelang akhir pergantian tahun harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup buruh lainnya pasti mengalami kenaikan, sehingga kenaikan upah buruh Sumut yang minim akan menambah penderitaan bagi kaum buruh itu sendiri.

“Buruh Sumut saat ini, gali lobang tutup lobang, bahkan akibat kebutuhan pokok yang tak mampu diatasi oleh gaji mereka yang murah, maka para buruh kita banyak yang bekerja ganda, seperti gojek , narik becak dan lain sebaginya,” beber Willy.

Untuk itu, Willy berharap PJ Gubsu dapat menyahuti tuntutan para buruh terkait kenaikan upah di Sumut, jika tidak maka pihaknya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa buruh untuk memperjuangkan kenaikan UMP dan UMK buruh di Sumut agar dinaikan 10 persen untuk tahun 2025 mendatang.

“Sebenernya kita sudah harus melakukan aksi unjuk rasa terkait perjuangan kenaikan upah ini, akan tetapi mengingat sebentar lagi pilkada maka kami akan aksi setelah pilkada serentak selesai dilaksanakan, semoga PJ Gubsu punya hati dan dapat menaikan UMP dan UMK di Sumut sebesar 10 persen,” pungkasnya.(Red)

Berita Lainnya

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
News

Polres Aceh Tenggara Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

18 Januari 2026
Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar
News

Enam Bangunan Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar

17 Januari 2026
Basarnas Makassar melakukan pencarian pesawat ATR 400 yang hilang kontak di Sulawesi Selatan
News

BREAKING NEWS: Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros

17 Januari 2026
Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai
News

Remaja 16 Tahun di Seunuddon Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Tenggelam di Sungai

6 Januari 2026
Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga
News

Semen Tembus Rp90 Ribu per Sak, Pemprov Aceh Selidiki Kenaikan Harga

20 Desember 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Diduga Ada Kolusi Antara Pegawai dan Penyelenggara Situs Judi Online, Polisi Geledah Kantor Pusat Kementrian Komdigi

Camat Medan Maimun Dicopot, Buntut Terlibat Judol Pakai Kartu Kredit Pemda Hingga Bayar Utang 1,2 M

26 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Kepala OPD Harus Susun Target Kinerja Spesifik

Bupati Deli Serdang Kepala OPD Harus Susun Target Kinerja Spesifik

26 Januari 2026
Sekda M. Nasir: 56 Ribu Anak Usia Sekolah Tak Bersekolah, Akan Menjadi Bom Waktu Bagi Proses Pembangunan Aceh

Sekda M. Nasir: 56 Ribu Anak Usia Sekolah Tak Bersekolah, Akan Menjadi Bom Waktu Bagi Proses Pembangunan Aceh

26 Januari 2026
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas, Tarmizi Instruksikan Shalat Istisqa Serentak

Kebakaran Lahan di Aceh Barat Meluas, Tarmizi Instruksikan Shalat Istisqa Serentak

26 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial