Sabtu, 14 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

Redaksi by Redaksi
18 November 2024
Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

Konferensi Pers Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast ungkap kasus peredaran obat keras ilegal di Kota Bandung, Senin (18/11/2024)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Bandung, Tubinews – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 1 juta obat keras ilegal di Kabupaten Sumedang dan Tasikmalaya pada awal November 2024.

Dari pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam produksi dan distribusi obat ilegal tersebut.

BeritaTerkait

d49611f621ecc27a1c479b4ca7a37850-120x86 Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
result_img_69a6f72910b84-120x86 Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
ojol-solusi-transportasi-masyarakat-18052023-222720 Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari penggerebekan rumah produksi obat keras ilegal di Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.

“Tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mengamankan enam orang pelaku berinisial WN, SK, CS, RC, SG, dan AM,” ujar Jules dalam konferensi pers di Bandung, Senin, 18 November 2024.

Menurut Jules, para pelaku menggunakan mesin untuk memproduksi obat berbentuk tablet yang mengandung trihexyphenidyl berlogo LL. Hasil produksi ini diedarkan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan menggunakan jasa rental mobil.

Selain itu, kasus serupa juga diungkap di Tasikmalaya, di mana tiga orang tersangka berinisial SY, AA, dan IF diamankan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin cetak obat keras ilegal dan lima kilogram bahan baku hexymer yang belum diproduksi.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Johannes Manalu mengatakan bahwa di Sumedang, polisi berhasil menyita 1 juta obat keras ilegal siap edar. Sementara di Tasikmalaya, ditemukan 300 butir obat keras yang sudah tercetak serta 250 kilogram bahan baku hexymer.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Enam Pelaku Tawuran dalam Dua Hari

Johannes menjelaskan bahwa para pelaku menjual obat keras ilegal ini dengan harga yang relatif murah, yakni Rp3.000 hingga Rp5.000 per butir. Sasaran utama mereka adalah kalangan menengah ke bawah.

“Setiap 150 gram berisi 1.000 butir, mereka jual dengan harga Rp700 ribu,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 435 atau 436 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polda Jabar menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal ini. Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan obat di wilayah Jawa Barat.

 

 

Tags: jawa baratnarkobaPolisi

Berita Lainnya

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, korban penyiraman air keras. (LinkedIn/Andrie Yunus)
Hukrim

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekam Podcast di YLBHI

13 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran
Nasional

MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS–Israel ke Iran

2 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Wakil Bupati Simeulue Tutup MTQ Ke-XI Tingkat Desa Salur

Wakil Bupati Simeulue Tutup MTQ Ke-XI Tingkat Desa Salur

14 Maret 2026
PLN Pastikan listrikan Sumatera Utara Aman, Begini Kata Mundhakir!

PLN Pastikan listrikan Sumatera Utara Aman, Begini Kata Mundhakir!

14 Maret 2026
Menjelang Lebaran Masyarakat Kota Medan Resah Curanmor Semangkin Meningkat 

Menjelang Lebaran Masyarakat Kota Medan Resah Curanmor Semangkin Meningkat 

14 Maret 2026
Bupati Simeulue Gelar Buka Bersama Kodim 0115 Simeulue, Serahkan Tanah Hibah

Bupati Simeulue Gelar Buka Bersama Kodim 0115 Simeulue, Serahkan Tanah Hibah

13 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial